Dari Sidak Disperindag Pekanbaru di Sejumlah Toko
Parcel Yang Dijual Hypermart Digigit Tikus

Pegawai Disperindag Pekanbaru Memeriksa Parcel yang Dijual di Salah Satu Toko | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) El Syabrina mengungkapkan bahwa barang yang dijual di toko Hypermart Mall SKA Pekanbaru banyak yang tidak layak jual.
Pernyataan itu, disebutkannya setelah dirinya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Riau dan Dinas Kesehatan kota Pekanbaru melakukan sidak, Senin (14/07/2014).
“Banyak produk yang tidak layak. Salah satu contoh Parcel. Ada kemasan dalam parcel yang dijual Hypermart digigit tikus,” kata El Syabrina,
Selain Parcel, dirinya juga mengatakan ada produk susu dalam kemasan merek Dairy Milk yang telah kadarluarsa.
“Saya lihat disusu itu barangnya 2 hari lagi mau expired. Itu dijual oleh Hypermart. Agak kesal juga dengan temuan itu,” ungkapnya.
Dengan banyaknya temuan itu, dirinya menghimbau agar masyarakat yang ingin membeli produk teliti sebelum membeli.
“Masyarakat harus cerdas melihat produk. Lihat kadarluarsa barangnya kapan. Sehingga kita konsumen tidak dirugikan,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, bila menemukan adanya produk yang kadarluarsa dan tidak layak jual, Warga dihimbau untuk membuat pengaduan ke Disperindag kota Pekanbaru dengan menghubungi nomor telepon 0761-21669. [mar]
Pernyataan itu, disebutkannya setelah dirinya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Riau dan Dinas Kesehatan kota Pekanbaru melakukan sidak, Senin (14/07/2014).
“Banyak produk yang tidak layak. Salah satu contoh Parcel. Ada kemasan dalam parcel yang dijual Hypermart digigit tikus,” kata El Syabrina,
Selain Parcel, dirinya juga mengatakan ada produk susu dalam kemasan merek Dairy Milk yang telah kadarluarsa.
“Saya lihat disusu itu barangnya 2 hari lagi mau expired. Itu dijual oleh Hypermart. Agak kesal juga dengan temuan itu,” ungkapnya.
Dengan banyaknya temuan itu, dirinya menghimbau agar masyarakat yang ingin membeli produk teliti sebelum membeli.
“Masyarakat harus cerdas melihat produk. Lihat kadarluarsa barangnya kapan. Sehingga kita konsumen tidak dirugikan,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, bila menemukan adanya produk yang kadarluarsa dan tidak layak jual, Warga dihimbau untuk membuat pengaduan ke Disperindag kota Pekanbaru dengan menghubungi nomor telepon 0761-21669. [mar]

