Ini daftar kasus kejahatan tahun 2017 di Riau, ada 8.676 kasus

Ilustrasi

Beritariau.com , Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau dan seluruh jajarannya meilis hasil kerjanya selama tahun 2017. Dalam kesempatan di Kediaman Rumah Dinas Gubernur Riau, Minggu malam (31/12/2017), Kapolda Irjen Pol Nandang mengklaim telah menyelesaikan 8.676 kasus kejahatan dari yang dilaporkan sebanyak 10.845 kasus.

"Sesuai kemampuan persentasenya 69,86 persen, dilihat dari rencana strategis Kepolisian Republik Indonesia penyelesaian tahun 2017 harus 65 persen, jadi kita bisa melalui, walaupun masih banyak yang belum," katanya.

Lebih lanjut dia merincikan bahwa pada tahun 2017 masih didominasi kejahatan konvensional. Pertama terbanyak kasus pencurian dengan kekerasan yakni sejumlah 1386 pada 2017, namun jumlah ini menurun dibanding 2016 sebanyak 1590 kasus.

Kedua pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2016 sebanyak 895 dan 2017 menurun sedikit menjadi 881. Kemudian juga pencurian dengan pemberatan jumlah 2016 yang terbanyak terjadi di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Rokan Hulu.

Sementara itu, peningkatan justru terjadi pada kasus pembunuhan. Selama 2017, kata kapolda jumlahnya sebanyak 33 kasus dan meningkat dibanding 2016 dimana kejadian menghilangkan nyawa orang itu ada 27 kasus.
"Ini bukan karena polisi saja, tapi sinergitas kuat TNI, pemerintah daerah, dan juga bantuan masyarakat," imbuhnya.

Untuk kasus narkotika dan obat-obatan terlarang disampaikannya bahwa pada 2016 ada 452 kasus dengan jumlah tersangka 1325 orang. Lalu pada 2017 meningkat pada 2017 sebanyak 1977 kasus dengan tersangka 1848 orang.

Jika dilihat barang bukti, pada tahun 2016 jenis sabu-sabu 16 kilogram dan pil ekstasi 23 ribu butir lebih. Pada 2017 meningkat jauh dimana sabu-sabu berjumlah 116 kg dan pil ekstasi 207.369 butir.

Untuk kasus korupsi, kata kapolda ditarget harus ada 30 kasus pelaksanaan penyidikan korupsi APBN. Tahun 2016 27 kasus yang ditangani dengan 36 tersangka dengan penyelamatan keuangan negara Rp38 miliar.

"Tahun 2017 hanya 22 kasus dengan tersangka 33 orang, penyelamatan uang negara 25,3 miliar," ungkap kapolda.(bas)