Galeri Foto Pemda Siak

Kerja Keras Unit Reaksi Cepat Dinas PU Siak respon keluhan jalan rusak

TIM UNIT REAKSI CEPAT - Kerja Keras Tim Unit Reaksi Cepat Dinas PU Siak Memperbaiki Jalan Rusak Atas Laporan Warg

Beritariau.com, Siak - Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Ruang Pemukiman (Tarukim) Pemerintahan Kabupaten Siak ‎memiliki beban untuk mengaspal setiap hari.

Tugasnya, merespon siapa saja yang memberikan informasi tentang adanya jalan rusak di daerah setempat, untuk segera diperbaiki.

Bupati Siak, Syamsuar, menyatakan URC harus siaga setiap waktu dengan menyebar nomor telepon genggam untuk dihubungi, bagi siapa saja yang melihat adanya jalan aspal yang rusak.

Meski sering mendapat informasi dan langsung ditindaklanjuti, tak sedikit pula tim URC dikerjai penelepon gelap yang iseng memberikan informasi sesat atau yang tidak benar.

"Biasanya masyarakat akan menelpon Dinas PU Tarukim yang memberikan informasi jalan rusak di sebuah lokasi. Kemudian, akan ada tim survey yang turun lapangan  menuju  ke lokasi tersebut. Tapi kadang kala ada juga yang iseng setelah tiba di lokasi, tidak ada jalan yang rusak," ujar Syamsuar.

Syamsuar juga menyatakan TIM  URC memiliki nomor telpon call center yang disebar kepada masyarakat yaitu nomor 082329837744.

Nomor tersebut online 24 jam, untuk masyarakat maupun kalangan yang menemukan jalan aspal rusak.

Dinas PU Siak memiliki stok aspal yang digunakan untuk menambal jalan berlobang, guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

Selain merespon keluhan dan informasi dari masyarakat, Tim URC juga menerjunkan pegawai yang bertugas melakukan survey setiap hari untuk mencari jalan yang rusak. Jika sudah ditemukan, maka jalan tersebut ditandai untuk dijadikan program kerja selanjutnya.

"Tim survey memantau jalan yang rusak, kemudian diberikan tanda, dicatat nama jalan, desa serta kecamatan. Kemudian, jika stok material aspal kita ada, langsung kita kerjakan," kata Syamsuar.

Biasanya sambil menunggu proses lelang, Tim URC memperbaiki jalan yang ditandai itu, dengan material pasir dan kerikil yang masih ada.

Jika proses lelang selesai, barulah jalan tersebut diaspal. Kadang ada stok atau persediaan material untuk langsung diaspal, kadang ada juga pihak Pemkab Siak menunggu proses lelang.

Tapi biasanya itu tidak lama, jalan yang rusak pun diperbaiki menjelang pengaspalan. URC dibentuk sejak tahun 2012.

Program ini digagas Bupati Siak, Syamsuar. Agar pengontrolan 14 kecamatan lebih baik, Tim URC dibagi beberapa wilayah.

Wilayah I meliputi Kecamatan Siak, Kecamatan Sungai Mandau, Mempura. Wilayah II antara lain Dayun, Koto Gasif, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan sampai wilayah V Bunga Raya, Saba Auh, Sungai Apit, Pusako.

Setiap wilayah diawasi oleh mandor.

Saat ini, kondisi di setiap jalan penghubung antar kecamatan banyak titik jalan yang baru saja  diperbaiki. Ini terlihat dari kondisi aspal yang masih tanpa baru. Jalan yang diperbaiki, seperti di wilayah I dan II.

"Tim URC harus cepat tanggap apabila ada kerusakan jalan. Mereka harus ronda untuk memastikan jalan. Jika ada jalan yang rusak, segera diperbaiki, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan," jelas Syamsuar.

Jalan lintas di Kabupaten Siak, tidak semua menjadi wewenang pemerintahan setempat. Sebab, ada beberapa titik yang berstatus jalan Pemerintahan Provinsi Riau, serta adapula status nasional tanggung jawab pemerintahan pusat.

Syamsuar juga menyatakan, banyak warga yang mengeluh kepadanya, ada jalan yang rusak, berlubang dan bergelombang.

"Setelah kita cek, ternyata bukan wewenang kita, nanti kalau kita perbaiki, itu melanggar aturan, karena menyangkut aset dan tanggung jawab masing-masing, berdasarkan tupoksinya," kata Syamsuar.

Sebagai langkah tidaklanjutnya, Pemkab Siak pun berkoordinasi dengan Pemprov Riau agar jalan berstatus provinsi yang dikeluhkan masyarakat  itu segera diperbaiki untuk menghindari jatuhnya korban jiwa kecelakaan.

"Pemkab siak melalui Dinas PU Tarukim Siak telah melakukan  koordinasi dengan pihak Pemprov Riau, dan pemerintah pusat terkait jalan mereka yang rusak, tapi belum diperbaiki, untuk mengantisipasi terjadinya  kecelakaan di jalan," ungkap Syamsuar.

Kondisi yang tidak baik, bukan saja tidak nyaman, tetapi yang paling menjadi perhatian adalah faktor kecelakaan lalu lintas.

Di Siak, faktor kecelakaan lalu lintas cukup tinggi. Namun kecelakaan itu hampir semua terjadi di jalan yang berstatus milik provinsi dan nasional.

"Sampai saat ini, tingkat kecelakaan lalu lintas untuk wilayah Siak banyak terjadi di jalan status provinsi dan nasional. Seperti di Kecamatan Minas dan Kandis, serta jalan di Koto Gasib. Kecelakaan itu dominan karena faktor jalan yang rusak, seperti berlobang dan bergelombang," ujar Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan. [rls]