Evaluasi Diperuntukkan Bagi Pengusaha Dengan Omzet Diatas Rp30 Juta Perbulan

Pemko Pekanbaru Evaluasi Izin Pengusaha Kuliner Gunakan Elpiji Melon

Pemko Pekanbaru Evaluasi Izin Pengusaha Kuliner Gunakan Elpiji Melon

Masyarakat Pekanbaru Antre Elpiji Melon

Beritariau.com, Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menemukan sejumlan restoran, rumah makan dan kedak kopi beromzet diatas Rp1 juta perhari menggunakan elpiji bersubsidi.

 

Hal itu ditemukan dari inspeksi mendadak yang digelar awal pekan ini. Disperindag Pekanbaru sendiri mendata setidaknya terdapat 35 pengusaha kuliner beromzet lebih dari Rp30 juta perbulan menggunakan elpiji melon itu.

 

Dengan adanya temuan tersebut, Disperindag Pekanbaru menyatakan akan mengevaluasi izin restoran dengan omzet diatas Rp1 juta perhari yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi.

     

"Kita akan surati dinas terkait agar izin usahanya dievaluasi," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman di Pekanbaru, Selasa (7/11/17).

     

Menurut dia, langkah itu penting diambil mengingat masih banyak pengusaha restoran, rumah makan dan warung kopi dengan omzet besar masih melanggar larangan penggunaan elpiji bersubsidi. 

     

Padahal, kata dia, pihaknya telah berkali-kali melakukan sosialisasi, imbauan hingga melayangkan surat yang tegas berisi tidak lagi menggunakan gas melon tersebut. 

     

Setidaknya tedapat 35 pengusaha kuliner yang beromzet diatas Rp1 juta perhari di Kota Pekanbaru ditemukan menggunakan gas bersubsidi. Seluruh pengusaha kuliner tersebut sebelumnya juga telah diberikan teguran dan dilayangkan surat. 

     

Namun, dari inspeksi mendadak tersebut pihaknya masih menemukan pengusaha kuliner yang masih melanggar aturan. Salah satu rumah makan tersebut adalah Cak Rohim, yang menyediakan makanan khas pecel lele. Dari sidak, ditemukan sedikitnya 23 tabung gas subsidi, padahal pada September warung itu telah didatangi dan diberikan peringatan. 

     

"Hari ini juga kita kirim surat ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu) agar izin warung Cak Rohim di evaluasi," ujarnya. 

     

Lebih jauh, dia memastikan kegiatan Sidak akan terus diintensifkan hingga beberapa hari ke depan, dengan target tidak ada lagi rumah makan omzet diatas Rp1 juta menggunakan gas subsidi. 

     

Irba menuturkan saat ini sirkulasi gas elpiji bersubsidi di Kota Pekanbaru mencapai 22.000-23.000 per hari. 60 persen dari pengguna gas tersebut adalah mereka yang mengaku sebagai pengusaha mikro. 

     

Namun, Irba mengatakan kepada pengusaha apabila omzet yang diraih telah meningkat hingga Rp1 juta per hari agar dapat segera beralih menggunakan gas non subsidi. 

     

Hal senada disampaikan oleH Sales Eksekutif LPG Pertamina Rayon V Riau, Adi Bagus Haqqi mengatakan pihaknya bersama dengan Dinas terkait akan terus melakukan kegiatan serupa guna meminimalis salah sasaran penggunaan elpiji bersubsidi. 

     

"Kalau dari Pertamina tidak akan berhenti sampai disini. Posisi kita adalah sosliasasi, edukasi agar pengusaha dengan omzet diatas Rp1 juta tidak lagi menggunakan elpiji subsidi. Kalau sanksi dari teman-teman pemerintah," katanya.