Laporkan Jika Ada

Ck..ck.. ! Ada Ban Impor Pake Dokumen Palsu di Pergudangan Belakang SKA

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru meminta masyarakat melaporkan apabila ada kontainer pengangkut ban yang masuk lewat pelabuhan Sungai (Sei) Duku di Kecamatan Lima Puluh.

"Kalau ada ban yang masuk melalui pelabuhan sungai siak pakai kontainer masyarakat diminta untuk melapor agar kita tangkap," kata Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru, El Sabrina melalui Kepada Bidang Perdagangan, Masirba kepada Beritariau.com melalui sambungan seluler, Kamis (16/10/14).

Hal ini dilakukan pihaknya dalam rangka untuk penertiban dalam pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk ban.

Selain ban, Irba juga menyampaikan sesuai Permen Perindustrian No 86 tahun 2009 ada 106 wajib SNI, seperti air mineral dalam kemasan, bahan-bahan berbahaya, produk baja dan lainnya.

Terakhir, dia menyampaikan sedang mengendus sebuah pergudangan ban tidak SNI yang ada dekat daerah Mal SKA. Menurut informasi yang didapatnya, ban itu adalah ban impor dari India. Namun memakai dokumen negara Singapura.

"Komplek pergudangan di belakang SKA, kabarnya dari India. Namun dokumennya dimasukkan punya Singapura," tukasnya. [mar]

Tags :# politik