Dipecat dengan Tidak Hormat
Lobby Sana-sini Agar Anaknya Tak Dipecat dari Polisi, Harmi Setor Rp40 juta

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Kasih ibu sepanjang waktu. Sepertinya itu lah yang dilakukan oleh Harmi (44), pegawai swasta.
Ia berjuang agar anaknya, Adi Purnama, tak jadi dipecat dari anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau karena diduga melanggar disiplin dan kode etik.
Lobby sana-sini, akhirnya Harmi merogoh koceknya sebesar Rp 40 juta kepada Nining Purwaningsih, terduga pelaku yang disebut dan dikenalkan oleh oknum anggota polisi bisa membantu agar anaknya tak dikeluarkan.
Kenyataan yang terjadi tak sesuai janji dan harapan. Adi Purnama, anak Harmi, ternyata dipecat.
Merasa tertipu dengan ulah pelaku yang tinggal di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Senapelan itu, Harmi melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru. Penyelidikan pun berjalan.
"Laporan tertulis sudah diterima Polda dan penyelidikannya dilakukan Polresta," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (14/10/14).
Kejadian ini berawal, karena korban takut anaknya dipecat dari kepolisian karena diduga melanggar disiplin dan kode etik. Ia pun meminta tolong ke oknum anggota polisi bernama Rusli.
Kepada korban, Rusli menjelaskan bahwa dirinya punya seorang teman (teduga pelaku) bernama Nining. Karena dirasa mampu mengurus anaknya tak dipecat, korban meminta Rusli mengenalkannya ke pelaku.
Tak lama kemudian, korban, pelaku dan Rusli pun bertemu di rumah makan Pujasera Pekanbaru pada 1 Januari 2014.
Disana, korban menceritakan persoalan anaknya di Polda Riau. Pelaku menyanggupi permintaan korban. Syaratnya, korban harus menyerahkan uang Rp 50 juta, yang diduga sebagai pemulus agar anaknya tak dipecat.
Sepakat dengan janji pelaku, korban menyerahkan uang Rp 40 juta. Sisanya akan dilunasi kalau anak korban tak jadi dipecat dari anggota polisi.
Tak lama kemudian, korban malah menerima surat Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama anaknya.
Lalu, korban menghubungi pelaku, tapi nomor telepon selulernya sudah tak aktif. Ingin uangnya kembali dan pelaku diproses sesuai aturan berlaku, korban melapor ke Polresta Pekanbaru.
Terpisah, Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengatakan kasus itu tengah diselidiki. "Terkait ada oknum polisi yang disebut bernama Rusli itu, kami tak mengenalnya, namun akan kami cari kebenarannya," katanya.
Budi menegaskan, pihaknya tak akan mentolelir terhadap anggota yang bermasalah. Penindakan diberikan guna memberi efek jera. Dimana polisi selaku penegak hukum harus jauh dari setiap permasalahan baik itu kejahatan, memakai narkotika dan sebagainya.
"Tak ada toleransi bagi polisi yang bekerja tak sesuai aturan. Kita tindak, dan yang pasti, ada atau tidaknya makelar ini, kita akan tetap bertindak, buktinya banyak anggota kita yang sudah di PDTH kan karena melanggar hukum," pungkasnya. [Pan]

