Gejolak Atas Keluarnya SP3
Eva Yuliana Istri Bupati Kampar Dilepas, Warga Minta Kapolda Riau Mundur

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Keputusan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan penganiyaan yang dilakukan Eva Yuliana mulai menimbulkan gejolak.
Puluhan massa dari Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) mendesak pengusutan kasus itu. Jika tak sanggup, massa meminta Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan untuk mundur.
"Kalau tak bisa mengusut tuntas, sebaiknya Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan keluar dari Riau," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Anton sewaktu berdemonstrasi di Mapolda Riau, Selasa (14/10/14).
Menurut massa Gerak, Kapolda Riau telah mengkhianati perasaan rakyat. Kasus yang dengan nyata dilakukan isteri Bupati Kampar Jefry Noer terhadap dua petani di Desa Birandang, Nur Asmi dan Jamal, malah dihentikan.
"Padahal penyidik sudah memeriksa saksi, konfrontasi pelapor dan terlapor, gelar perkara dan penyitaan barang bukti. Tapi kenapa kasus ini dihentikan? Berapa uang yang telah diterima Kapolda Riau untuk menghentikan kasus ini," tegas Anton.
Selama berdemonstrasi, massa mendesak agar Kapolda Riau menemui mereka, atau mereka yang menemui Kapolda Riau. Namun, keinginan itu tidak terlaksana, karena petugas menghalangi massa aksi.
Seorang demonstran pun berusaha menerobos brigade pengamanan. Akibatnya, aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Untuk menghindari terjadinya bentrok, akhirnya perwakilan massa dipersilahkan menemui Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Riau.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Gerak mempertanyakan terkait kebenaran terkait SP3 dan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau.
"Tidak ada jawaban dari mereka," pungkas M Rafi, salah seorang perwakilan Gerak. [Pan]

