Ditangkap di Hotel Sabrina, residivis rampok asal Palembang gagal beraksi di Pekanbaru

Senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru dari seorang residivis perampokan toko emas asal Palembang. Tersangka ditangkap di Hotel Sabrina Panam | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Meskipun sudah diganti motto dari Kota Bertuah menjadi Kota Madani, Pekanbaru masih terasa nuansanya dengan julukan yang pertama. Sebagai kota bertuah banyak orang dari luar mencari berkahnya di sini.

Namun tentu tidak semua caranya dilakukan dengan baik. Ada yang dengan merambah lahan bahkan ada juga yang datang untuk melakukan tindakan kriminal.
Seperti yang dilakukan pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini. Pria berinisial MA (44) beralamat di Banyuasin, Palembang ini diduga akan melakukan aksi perampokan di Pekanbaru.

Pasalnya, dia diketahui juga merupakan seorang residivis perampokan toko emas di tempat asalnya. Untungnya sebelum beraksi di Pekanbaru, dia berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.

"Tim mendapat informasi bahwa ada pendatang dari luar yang akan melakukan tindak kejahatan (perampokan) di Kota Pekanbaru," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Rabu (16/08/2017).

Menurutnya informasi tersebut didapat pada Selasa (15/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian setelah mendapat informasi tersebut tim melakukan penjejakan ke wilayah tempat diduga pelaku tersebut berada. 

Tak lama setelah melakukan pengintaian tepatnya di Hotel Sabrina Jalan HR. Soebrantas, Pekanbaru, tim berhasil mengamankan pria tersebut. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan senjata tajam dan api rakitan yakni satu bilah pisau, satu unit Revolver, dan empat butir peluru aktif.

Atas temuan tersebut dia disangkakan melakukan tindak pidana api tanpa hak menguasai sajam dan senpi berdasarkan Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951.

"Selanjutnya orang tersebut dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Wakapolres.[bas]