Hasil Operasi Ramadniya 2017
Polda Riau: Lebaran 2017, jumlah Lakalantas menurun

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Selama dua pekan pelaksanaan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1438 H, 19 Juni hingga 2 Juli 2017, sebanyak 15 warga Riau dilaporkan tewas di jalan raya.
Data ini tercatat dalam laporan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau.
Dari analisa perbandingan dengan Operasi Ramadniya tahun lalu, jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas), ternyata menurun.
Tahun lalu polisi mencatat ada 12 orang pengendara yang menjadi korban meninggal dunia selama operasi tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Ramadhan dan Hari Raya Operasi Ramadniya Siak 2017, terjadi 20 kasus kecelakaan lalu lintas.
"Kita mencatat ada 20 kasus lakalantas, 15 orang di antaranya meninggal dunia, 8 orang mengalami luka berat dan 33 luka ringan. Kerugian material mencapai sekitar Rp 85,55 juta," ujar Guntur, Senin (03/07/17).
Dikatakannya, dibandingkan tahun lalu, korban lakalantas Ops Ramadniya tahun ini mengalami trend penurunan.
Sebab, pada tahun lalu terjadi 31 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia 14 orang, 18 luka berat dan luka 32 luka ringan serta kerugian materiil sebesar Rp 145,2 juta.
"Korban lakalantas berasal dari pengendara kendaraan roda dua, yakni sebanyak 25, sisanya mobil penumpang sebanyak 8 kasus, kendaraan mobil barang sebanyak 4 kasus serta mobil bus dan kendaraan tidak bermotor, masing masing sebanyak satu kasus," jelas Guntur.
Penyebab kecelakaan yang paling banyak adalah laju kendaraan yang melewati batas kecepatan. Ditambah lagi tidak jaga jarak, dan mendahului berpindah jalur.
"Serta pengendara dan pengemudi atau pemudik yang mengantuk atau lelah," imbuh Guntur.
Sementara itu, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor mendominasi tindak kejahatan selama 10 hari pelaksanaan Operasi Ramadhan dan Hari Raya Siak 2017.
"Hingga 10 hari pelaksanaan Operasi Ramadniya 2017, dari tanggal 19 Juni sampai 28 Juni 2017 terdapat 5 jenis kejahatan yang menonjol," terang Guntur.
Kelima jenis tindak kriminal yang menonjol itu di antaranya curat dan curanmor masing masing 14 kasus.
Lalu disusul jenis tindak kejahatan penganiayaan berat sebanyak 5 kasus, pencuran dengan kekerasan seperti perampokan dan jambret 3 dan satu kasus curas yang menggunakan senjata api.
Menurut Guntur, khusus untuk curat dan curanmor dibandingan periode yang sama terjadi trend kenaikan.
Tahun lalu, hanya terjadi 5 kasus curat (naik 180 persen) dan 10 kasus curanmor (40 persen).
Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) banyak terjadi di Kabupaten Kampar sebanyak 18 kasus, disusul Kota Pekanbaru 16 kasus, Dumai 12 kasus, Indragiri Hilir 9 kasus, Indragiri Hulu dan Pelalawan masing masing 8 kasus, serta Rokan Hulu sebanyak 7 kasus. [red]

