Dugaan Penipuan Modus CPNS

Mantan Kadisdik Kampar di Pekanbaru dilaporkan ke Polisi

Mantan Kadisdik Kampar di Pekanbaru dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Mengaku telah menjadi korban penipuan bermodus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Hendra Edy Putra (45) melaporkan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kampar, berinisial RK ke kantor Polisi.

Hendra yang mengaku menjadi korban penipuan dan melakukan transaksi di wilayah Perumahan Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, merasa tertarik dengan rayuan pelaku. Dimana saat itu, pelaku meminta agar anak korban ikut tes CPNS. 

Bukannya lolos, Hendra harus tertunduk lesu saat mengetahui uang miliknya sebesar Rp28.500.000 lesap "dimakan" oknum pelaku calo berinisial RK.

Korban warga asal Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar, ini tak terima dan merasa dirugikan. Dia melaporkan RK ke Polsek Tampan pada Rabu 19 April 2017 kemarin.

Laporan korban diterima melalui surat tanda penerima laporan (STPL) dengan STPL nomor : 498/IV/2017/Polsek Tampan.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

"Benar, laporan korban penipuan ada sudah kita terima. Masih kita selidiki pelakunya," Kata Eru, kepada wartawan, Senin (03/07/17).

Dari laporan yang diterima, kejadian penipuan yang dialami Hendra terjadi pada bulan Mei 2014 silam. Dengan melakukan rayuan maut, RK berhasil memperdaya korban dan menyebut bahwa anaknya lolos dan menjadi pegawai dikantor instansi di Kota Pekanbaru.

"Setalah uang diberikan, korban dijanjikan bahwa anaknya diterima. Setelah sekian lama uang ditunggu, anak korban juga belum dipanggil untuk bekerja," ungkap Eru.

Pihaknya saat ini mengaku belum melakukan penangkapan terhadap pelaku karena masih melakukan pendalaman kasus. Termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Regional (BKR) Kota Pekanbaru. "Pelaku belum kita tangkap, karena masih ada pemeriksaan saksi-saksi," singkatnya.

Dari catatan di kepolisian, terungkap bahwa pelaku RK pernah dilaporkan ke polisi dengan melakukan aksi penipuan yang sama. Dimana, RK mengaku bisa membantu meluluskan tes CPNS dan meminta sejumlah uang dengan nominal tertentu.

"Sama kami (Polsek Tampan) ada dua laporan kasus yang sama yang dilakukan pelaku yang masih kami lakukan penyidikan," pungkasnya. [bam]