Janji ajak nikah, Petani di Riau cabuli ABG hingga tiga kali

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang petani berinisial PM, Selasa (13/06/17) kemarin, dilaporkan kepada aparat kepolisian lantaran mencabuli seorang gadis remaja berusia tahun, warga Rumbai, Pekanbaru.
PM dilaporkan oleh kakak kandung Mawar (nama samaran, red) atas kelakuannya yang terjadi pada bulan Mei kemarin sekitar pukul 01.00 wib.
"Benar, pelaku dilaporkan oleh abang korban Selasa kemarin. Adiknya (korban) dicabuli oleh seseorang yang bekerja sebagai petani," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (14/06/17).
Guntur mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan oleh PM alias Andi terdapat di wilayah Muara Fajar, Rumbai. Dan perbuatan asusila itu sudah berlangsung tiga kali.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku menjanjikan akan menikahi korban. Namun, setelah dimintai pertanggungjawaban, pelaku terkesan mengelak.
"Pihak keluarga korban otomatis tidak terima dan menempuh jalur hukum," ujar Guntur.
Sampai saat ini, kata dia, lapor pihak korban masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini sendiri akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru. [red]

