Usai Gelar Perkara Internal
Kejati Riau segera tetapkan tersangka korupsi proyek Tugu Antikorupsi

TUGU ANTI KORUPSI - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bersama Ketua KPK RI Agus Raharjo dan Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Petinggi Negara dan Pejabat Daerah Lainnya Saat Peresmian Tugu Anti Korupsi di Kawasan Ruang Terbuka Hijau, Pekanbaru Beberapa Waktu Lalu | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan, usai gelar perkara internal, penyidik Pidana Khusus akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru.
Meski objek perkara yang diusut adalah RTH yang di dalamnya dibangun tugu anti korupsi, Kejaksaan mengaku tak akan pandang bulu.
"Dalam beberapa waktu ke depan, akan ditetapkan tersangka. Karena, penyidik sudah melakukan gelar koordinasi dengan tim ahli teknik dan kami sepakat untuk memperdalam dan mendetailkan lagi uji lab atas hasil pekerjaan dua RTH ini," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Rabu (14/06/17).
Saat ini, katanya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta alat bukti lainnya, untuk membuat terang dugaan korupsi tersebut.
Bahkan sudah ada puluhan orang saksi, mulai dari pihak swasta hingga kalangan Birokrat.
"Ada puluhan saksi yang sudah kita periksa, lebih 20 orang lah. Dari keterangan saksi itu, ada yang menjelaskan perkara ini, kemudian akan terlihat siapa yang terlibat," ucap Sugeng.
Meski digesa, namun Sugeng belum bisa memastikan, apakah penetapan tersangka itu bisa diumumkan sebelum lebaran atau setelahnya.
"Kita akan segera melakukan penetapannya (tersangka), setelah hasil final uji laboratorium dari ahli tekhnik kita peroleh," pungkasnya.
Sekedar diketahui, RTH ini dibangun di area bekas tempat hiburan Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, dan satu lagi di bekas kantor Dinas Pekerjaan Umum Jalan Ahmad Yani.
Bahkan, di sana turut didirikan Tugu Integritas yang diresmikan langsung oleh Ketua KPK RI Agus Rahardjo pada Desember 2016.
Namun sayang, jaksa mencium adanya bau korupsi di tugu dan RTH tersebut. [red]

