Polres Bengkalis gagalkan penyelundupan sembako asal Malaysia

Polres Bengkalis gagalkan penyelundupan sembako asal Malaysia

ilustrasi

Beritariau.com, Bengkalis - Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Bengkalis, Rabu (14/06/17) dini hari sekitar pukul 00.15 wib‎, menggagalkan upaya penyelundupan bahan sembako dari Kapal Motor (KM) Putra Jaya di Perairan Sungai Jangkang Desa Jangkang Kecamatan Bantan. 

"Sekitar 100 karung bawang merah, 100 karung Kentang dan 100 karung garam ikan yang berasal dari Negara Malaysia tepatnya dari Batu Pahat, diamankan dari kapal tersebut," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Rabu sore.

Ia mengatakan, penyelundupan barang illegal itu melanggar Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Terbongkarnya aksi penyelundupan ini, kata Abas, saat Kepala SatPolair Polres Bengkalis ‎AKP Yudi Pranata ‎mendapatkan informasi dari nelayan terkait adanya salah satu kapal milik masyarakat sedang berlayar di perairan Sungai Jangkang yang membawa barang-barang dari Malaysia secara illegal.

‎Berbekal informasi itu, Yudi memerintahkan Komandan Kapal Patroli IV-2304, Brigadir Jefri Rico Silalahi, untuk melakukan pengamanan di lokasi yang dimaksud.

‎Selanjutnya, tepat sekitar pukul 23.30 wib, Kapal Patroli IV-2304 yang menyusuri perairan Jangkang mendapati kapal kayu KM Putra Jaya bersandar di salah satu dermaga.‎

Saat petugas akan melakukan pemeriksaan, para awak kapal langsung kabur melarikan diri dan meninggalkan KM Putra Jaya tanpa awak.

‎"Curiga, anggota pun memeriksa dan menemukan di dalam kapal berupa barang bukti berupa lebih kurang 100 karung bawang merah, 100 karung kentang dan 100 karung garam ikan yang diduga berasal dari negara Malaysia," terang Abas.

‎Saat ini, tambahnya, kapal tersebut diamankan di dermaga Satpol Air Polres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.‎ [red]‎