Mengaku dapat perintah Pj Walikota, Sekdako Pekanbaru batalkan Assessment demi....
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer, mengaku mendapatkan perintah dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger, untuk membatalkan proses Assessment di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dengan alasan pelantikan Wali Kota Pekanbaru terpilih akan segera dilaksanakan.
Menurutnya, dengan rentan waktu yang singkat dari proses Assessment hingga menuju pelantikan Wali Kota Pekanbaru, pihaknya khawatir akan terbentur dengan situasi dan kondisi yang ada.
"Pak Pj sekitar tiga minggu yang lalu sudah menjelaskan dan hasil pertimbangan beliau tidak jadi melaksanakannya. Waktu tidak cukup," Kata M Noer, kepada wartawan, Rabu (26/04/17).
Bahkan katanya, masa transisi saat ini dinilai rentan. Sebab, pelaksanaan seleksi membutuhkan waktu dan proses yang sangat panjang serta melelahkan. Bahkan, dia mengklaim sudah menerima surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Bahasa surat yang kita terima bisa dilaksanakan dan bisa tidak dilaksanakan," jelas mantan Asisten I Pemko Pekanbaru ini. [red]

