Dituding Lakukan Money Politic, Kades Tangun Terpilih: Saya Siap Digugat!

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Di tengah polemik pemilihan kepala desa (pilkades) 2016 di Rokan hulu (Rohul) yang dinilai curang oleh beberapa calon yang gagal, bantahan pun muncul dari kepala desa (kades) terpilih.
Satu diantaranya bantahan dari Haliman Hasiban. Pria yang meraih perolehan suara terbanyak di Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Rohul) ini membantah keras jika dikatakan dirinya terlibat money politic.
"Saya tidak melakukan pelanggaran dan melakukan money politik seperti yang dituduhkan dan gugatan hingga sampai ke panitia pilkades daerah. Selain itu jika para tim bisa membuktikan adanya money politik pada Pilkades 1 Desember lalu, Saya siap digugat, namun bukti yang nyata dan terbukti sampai melakukan money politik sampai saat ini belum ada," jelas Haliman.
Dijelaskannya, temuan money politic atau politik uang seharusnya dikuatkan dengan operasi tangkap tangan dan dukungan Video dan photo. Artinya tidak hanya mengandalkan isu-isu dan cerita di kedai kopi, lalu menggugat kedes terpilih.
Diberitakan sebelumnya, ada 10 calon kepada desa (Kades) yang kalah dalam pertarungan Pilkades Rokan Hulu (Rohul) mengajukan gugatan. Gugatan tersebut dilayangkan ke Panitia Pilkades tingkat desa, dengan tembusan Panitia Pilkades kabupaten dan Ketua DPRD Rohul.
Langkah ini sesuai Perda Rohul Nomor 4 tahun 2016 tentang Pilkades, serta Perbup Nomor 25 tahun 2016 tentang Juknis dan biaya Pilkades.[cp]

