Foto paslon Firdaus-Ayat "Mejeng" keliling pekanbaru pakai mobil dinas plat merah

Foto paslon Firdaus-Ayat "Mejeng" keliling pekanbaru pakai mobil dinas plat merah

PLAT MERAH SOSIALISASI PASLON - Satu Unit Mobil Plat Merah BM 1528 TP berkeliaran dan melakukan sosialisasi terhadap Paslon Firdaus-Ayat | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Satu unit mobil merek Toyota Inova warna perak dengan plat merah BM 1528 TP bergambar Pasangan Calon (Paslon) Firdaus-Ayat, "mejeng" keliling Pekanbaru.

Penemuan mobil dinas itu diketahui saat plat milik pemerintah tersebut berada di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Selasa (13/12/16) sekitar pukul 18.00 WIB. Belum diketahui siapa yang mengendarai mobil aset milik pemerintah yang mengkampanyekan pasangan incumbent itu.

Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution SH, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya mobil plat merah melakukan kampanye dengan memasang atribut Firdaus-Ayat tersebut. Pemilik mobil katanya diketahui berasal dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru.

"Kami sudah peringatkan untuk mencabut gambar itu (Firdaus-Ayat,red). Itu sudah tahu dinasnya yang dipimpin pak rozi katanya," ucap Indra, kepada wartawan.

Disebutkannya, masih berkeliaran dengan bebas plat merah itu, jelas telah menyalahi aturan yang diamanahkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana, pejabat ASN tidak dibenarkan ikut berpolitik praktis dalam mendukung apalagi ikut memenangkan salah satu Paslon.

"Anggotanya ini tidak berani mencabut sebelum ada izin kadisnya (kepala dinas,red). Kami sudah surati dinasnya. Kalau juga dilanggar, kita beri tindakan tegas," cetusnya. [bam]