Mencuri Perlengkapan di Kantornya, Pegawai Disdik Diciduk Polisi

Mencuri Perlengkapan di Kantornya, Pegawai Disdik Diciduk Polisi

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga mencuri satu unit televisi layar datar dan dua unit komputer merk Lenovo‎ milik kantornya. 

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIk, Jumat (18/11/2016) mengatakan, penangkapan oknum ini dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari salah seorang pegawai.

Kejadian itu berawal saat seorang pegawai mengetahui barang elektronik di kantor Dinas Pendidikan hilang dicuri pada Minggu (13/11/2016). Dalam aksinya, pelaku merusak pintu kantor Disdik Pelalawan bagian samping. 

"Pelaku beraksi dengan merusak pintu kantor Dinas Pendidikan di bagian samping.  Dan pintu ruangan bagian umum sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa ada barang yang hilang berupa 1 unit TVa Layar datar serta 2 Unit Komputer Merk Lenovo," ujar AKBP Ari.

Peristiwa pencurian ini mengakibatkan disdik mengalami kerugian jutaan rupiah. Polisi kemudian mengusutnya dan melakukan penyelidikan serta memeriksa para saksi.

‎Kemudian pada Rabu (16/11/2016) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap Bokri yang notabene bekerja sebagai PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, tersebut.  

Dan ternyata dia masih menyimpan barang hasil curiannya seperti yang dilaporkan hilang oleh kantornya.

"Tersangka kita tahan beserta barang bukti hasil curian berupa 1 unit Tv 32 inci dan 2 unit komputer merk Lenovo‎," tutupnya. [pan]