Persoalan warga belum selesai, pembangunan simpang SKA masih beroperasi
KONDISI RETAK - Rika menunjukkan salah satu dinding ruangan kamar mandi rumahnya mengalami keretakan yang cukup parah akibat pembangunan living world yang ada di simpang SKA, Pekanbaru | Beritariau.com 2016
Beritariau.com, Pekanbaru - Meski telah diminta oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan penyelesaian kepada warga sekitar yang terkena dampak pembangunan Living World, hotel dan mall di Jalan Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai (simpang SKA) Pekanbaru, pembangunan tersebut, masih tetap berlangsung.
Dari pantauan, Jum'at (18/11/16) siang, crane tower yang dipersoalan posisinya tersebut masih tetap beroperasi. Begitu juga untuk pekerjaan lainnya, bekerja seperti biasa. Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kontraktor PT Bangun Persada dan PT 328 telah membuat kesepakatan. Salah satunya jam operasional.
Ketua RW 8 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Martua Amru Rangkuti, mengaku, bahwa apa yang dibunyikan dalam butir-butir perjanjian bahwa pihak perusahaan akan mengganti rugi, masih belum ada tanda-tanda.
"Kami masih menunggu realisasi dari kesepakatan kemarin di DPRD," kata Amru, kepada wartawan.
Soal masih beroperasinya pembangunan living world itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri, mengatakan, DPRD akan terus melakukan pemantauan hingga saat ini sampai saat ini meskipun pengembang masih tetap beroperasi.
"Realisasi dan janji yang sudah disepakati bersama kami pantau terus. Kita minta pihak perusahaan memberikan tenggat waktu kepada pengembang dalam dua pekan, sebagaimana yang dibunyikan dalam draft yang disepakati," ucapnya.
Dia menegaskan, bila realisasi dalam butir kesepakatan yang dibuat antara warga sekitar dan pengembang tidak dijalankan, DPRD akan melakukan pemanggilan ulang dan sanksi tegas sesuai aturan akan diterapkan.
"Yang jelas kita akan rekom Satpol PP untuk menyegel lokasi itu sampai tuntutan warga dipenuhi," tegasnya.
Dikonfirmasi pihak pengembang PT Total Bangun Persada selaku kontraktornya, melalui Manager Area, Adhy Maryanto melalui handphonenya, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban apapun bagaimana progres realisasi kesepakatan dengan warga. Beralasan saat di hubungi sedang menyetir kendaraan.
"Saya lagi dijalan, sambil nyetir ini. Mungkin sekitar 30 menit lagi saya hubungi," begitu Adhy. Namun setelah 30 menit dihubungi yang bersangkutan tidak menjawab juga. [bam]

