Diduga sarat korupsi, Jaksa Kuansing kaji proyek 3 Pilar bernilai ratusan milyar

ilustrasi

Beritariau.com, Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menyatakan telah menerima seluruh dokumen terkait pembangunan proyek 3 Pilar yang terindikasi sarat dugaan korupsi.

Proyek yang menelan dana mencapai ratusan milyar itu, meliputi pembangunan Univesitas Islam Kuansing, Hotel Kuansing dan Pasar Modern.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kuansing Revendra SH, Jumat (21/10/16) kemarin mengaku, pihaknya tengah mengkaji dan meneliti dokumen tersebut. Baik dari mulai perencanaan, proses pelelangan hingga serah terima pekerjaan.

Perlu diketahui, desakan publik terhadap penegak hukum untuk membongkar dugaan skandal korupsi dalam proyek tersebut menguat. Pasalnya, proyek mercusuar program Bupati Kuansing saat dijabat Sukarmis itu dikabarkan tak bisa dimanfaatkan masyarakat.

Sejumlah LSM menyatakan siap membantu penyidik.

"Kita siap membantu Kejaksaan bila diperlukan," ungkap Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, Sabtu (22/10/16). [red]‎