Kenalan Lewat Handphone
3 Hari Disekap, Siswi SMP di Riau Diperkosa Kenalan Baru

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) inisial P (13), mengaku disekap selama 3 hari dan selama 3 kali pula ia diperkosa oleh pelaku inisial W (15) di sebuah rumah daerah Pandau Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau.
Informasi yang dirangkum di kepolisian Rabu (17/9/14) menyebutkan, Gadis remaja itu mengaku berkenalan dengan W, melalui telepon seluler. Singkat cerita, W mengajak P untuk ketemuan.
P yang masih duduk dibangku sekolah tingkat pertama disalah satu MTS swasta ini, langsung menuruti permintaannya, lalu W pun mendatangi rumah P pada Jumat (12/9/14).
Gadis polos anak dari Mulyadi (50) warga Jalan Paus Kecamatan Bukitraya Pekanbaru ini pun lalu bertemu dan bercerita dengan W. Obrolan yang membuat P larut dalam rayuan W membuat dirinya terbawa suasana asmara.
Melihat P mudah dirayu, W pun mengajaknya keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Namun setelah keduanya pergi, ternyata P, tak kunjung pulang. Orang tua P, pun gelisah dan mencari tahu keberadaan anak gadisnya itu.
Pada Senin (15/9/14), P pun pulang kerumahnya, lalu menceritakan apa yang dialaminya ke orang tua nya tersebut. Mendengar pengakuan anaknya, Mulyadi emosi, dan langsung membawa anaknya ke Polresta Pekanbaru guna melaporkan apa yang dialami anaknya.
Senin (15/9/14) pagi, P didampingi kedua orang tuannya mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan menjalani pemeriksaan diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai tiga Mapolresta Pekanbaru.
Disela-sela pemeriksaannya, orang tua P, Mulyadi, Senin (15/9/14) menceritakan kasus penyekapan dan pencabulan yang dialami anaknya dilakukan oleh W orang yang baru dikenal anaknya tersebut.
"Awalnya, pelaku berkenalan dengan anak saya lewat di telepon. Anak saya disekap selama tiga hari di daerah Pandau," ujar Mulyadi.
Mulyadai yang sehari-hari bekerja dibengkel sebagai penempel ban ini, pelaku menyekap anaknya dan juga digaulinya selama tiga kali. Mulyadi yang merasa kesal dan geram berharap pihak Kepolisian yang menanganinya memberikan hukuman yang setimpal.
Mulyadi mengatakan, pelaku yang memperkosa anaknya tersebut sudah ditangkap polisi setelah menerima laporan dari P beberapa waktu lalu itu, Sekarang pelakunya di dalam tahanan Polresta Pekanbaru .
"Kedatangan kami kesini akan menyelesaikan masalahnya secara damai katanya mau damai, tapi gak tahu gimana nanti. Pelaku W minta tebusan Rp600 ribu," terang Mulyadi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap siswi MTS yang berinisial P itu.
"Iya itu kasusnya damai. Pelakunya sudah kita tangkap dan ditahan,"ujarnya singkat. [Pan]
Informasi yang dirangkum di kepolisian Rabu (17/9/14) menyebutkan, Gadis remaja itu mengaku berkenalan dengan W, melalui telepon seluler. Singkat cerita, W mengajak P untuk ketemuan.
P yang masih duduk dibangku sekolah tingkat pertama disalah satu MTS swasta ini, langsung menuruti permintaannya, lalu W pun mendatangi rumah P pada Jumat (12/9/14).
Gadis polos anak dari Mulyadi (50) warga Jalan Paus Kecamatan Bukitraya Pekanbaru ini pun lalu bertemu dan bercerita dengan W. Obrolan yang membuat P larut dalam rayuan W membuat dirinya terbawa suasana asmara.
Melihat P mudah dirayu, W pun mengajaknya keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Namun setelah keduanya pergi, ternyata P, tak kunjung pulang. Orang tua P, pun gelisah dan mencari tahu keberadaan anak gadisnya itu.
Pada Senin (15/9/14), P pun pulang kerumahnya, lalu menceritakan apa yang dialaminya ke orang tua nya tersebut. Mendengar pengakuan anaknya, Mulyadi emosi, dan langsung membawa anaknya ke Polresta Pekanbaru guna melaporkan apa yang dialami anaknya.
Senin (15/9/14) pagi, P didampingi kedua orang tuannya mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan menjalani pemeriksaan diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai tiga Mapolresta Pekanbaru.
Disela-sela pemeriksaannya, orang tua P, Mulyadi, Senin (15/9/14) menceritakan kasus penyekapan dan pencabulan yang dialami anaknya dilakukan oleh W orang yang baru dikenal anaknya tersebut.
"Awalnya, pelaku berkenalan dengan anak saya lewat di telepon. Anak saya disekap selama tiga hari di daerah Pandau," ujar Mulyadi.
Mulyadai yang sehari-hari bekerja dibengkel sebagai penempel ban ini, pelaku menyekap anaknya dan juga digaulinya selama tiga kali. Mulyadi yang merasa kesal dan geram berharap pihak Kepolisian yang menanganinya memberikan hukuman yang setimpal.
Mulyadi mengatakan, pelaku yang memperkosa anaknya tersebut sudah ditangkap polisi setelah menerima laporan dari P beberapa waktu lalu itu, Sekarang pelakunya di dalam tahanan Polresta Pekanbaru .
"Kedatangan kami kesini akan menyelesaikan masalahnya secara damai katanya mau damai, tapi gak tahu gimana nanti. Pelaku W minta tebusan Rp600 ribu," terang Mulyadi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap siswi MTS yang berinisial P itu.
"Iya itu kasusnya damai. Pelakunya sudah kita tangkap dan ditahan,"ujarnya singkat. [Pan]

