Eva Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Barang Bukti Kasus Eva Yuliana Istri Bupati Kampar Dikumpulkan

Barang Bukti Kasus Eva Yuliana Istri Bupati Kampar Dikumpulkan

Eva Yuliana Istri Bupati Kampar Jefry Noer | Istimewa | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Selasa (16/9/14), menyita sejumlah barang bukti untuk menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Eva Yuliana Istri Bupati Kampar Jefry Noer terhadap dua petani warga kabupaten Kampar Nur Asmi dan suaminya, Jamal.

Dari surat tertanggal 16 September 2014 dengan no STP/123.a/IX/2014/reskrimum, barang bukti yang disita antara lain, satu helai kaos warna pink putih garis-garis, satu helai celana training panjang warna merah garis-garis putih, satu buah kalung rantai emas dengan berat 9,5 gram, satu buah cantolan pin baju.

Dalam surat yang ditandatangani Kompol Denny Sianipar tersebut dicantumkan bahwa barang-barang itu disita sebagai barang bukti atas laporan penganiayaan secara bersama-sama sesuai diatur Pasal 170 KUHP.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan penyitaan itu. Namun, terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. "Ya, namun status terlapor (Eva Yuliana) masih sebagai saksi," jelas Guntur.

Sementara itu, Penasehat hukum Nur Asmi, Suharmansyah SH MH dan LE Panjaitan SH MH mengatakan, pihaknya mendesak Polda Riau untuk segera menetapkan Eva Yuliana sebagai tersangka kasus penganiayaan sesuai pasal 170 KUHP.

"Kita mendesak kepada penyidik menetapkan tersangka Eva dan terlapor lainnya. Karena bukti-bukti sudah cukup. Jadi, apa lagi yang ditunggu," ujarnya.

Berita sebelumnya, nasib apes harus dialami Nur Asmi, petani yang tinggal di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampar Timur. Betapa tidak, niatnya untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan dengan istri Bupati Kampar justru berbuah petaka.

Nur Asmi, mengalami luka-luka lebam di bagian tubuhnya karena diduga dianiaya oleh Eva Yuliana istri Bupati Kampar Jefry Noer.

Sang suami Jamal bercerita, istrinya juga diserang oleh orang diduga suruhan Bupati Kampar Jefry Noer dan istrinya, Sabtu (31/5) pukul 17.00 WIB.

Tak lama kemudian, tiga orang datang ke lahan di Dusun V Pematang Kulim. Setelah marah-marah terhadap korban, seketika itu juga Eva melakukan penyerangan.

Kasus itu berujung pada laporan Nur Asmi ke Polres Kampar yang mengaku dianiaya oleh Eva Yuliana dan dibiarkan suaminya Jefry Noer yang saat itu dikawal oleh anggota Polisi Briptu Fery yang juga ikut diproses Propam Polda Riau beberapa waktu lalu atas kasus ini.

Sementara itu, santer beredar kabar bahwa Eva Yuliana berniat menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau. Selain itu, ia juga dikabarkan bakal maju pada Pemilukada Kampar 2016 setelah kepemimpinan suaminya Jefry Noer.

Keinginan Eva Yuliana menjadi Bupati Kampar pernah disampaikan langsung oleh suaminya Jefry Noer dalam sebuah acara di Hotel Labersa beberapa waktu lalu. [Pan]

Tags :# hukum