Kapal Besar Bongkar Muat di Dermaga Rakyat

Sst..! Diduga Ada Pungli di Kantor Dirjen Perhubungan Laut Pekanbaru

Ilustrasi | Beritariau.com

Beritariau.com, Pekanbaru - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pengusaha pelayaran.
Bentuknya, berupa biaya dispensasi apabila persyaratan kelengkapan dokumen kapal yang tak sesuai standar izin operasional kapal.

"Biaya dispensasinya bervariatif. Sebelum diprotes, biaya dipungut Rp 2 juta. Sekarang jadi turun Rp 500.000," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pengusaha Pelayaran Rakyat (DPC Pelra) Kota Pekanbaru, Yoesrizal MBA kepada Beritariau.com, Selasa (16/9/14).

Pungutan tak resmi yang diduga dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pekanbaru Kementerian Perhubungan itu, menurut Yoesrizal, dialami jika kapal yang tak lengkap persyaratan.

Jika tidak membayar biaya dispensasi, kapal tidak mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) semacam surat jalan.

"Berapa pun biaya dispensasi, itu sama saja pungutan tak resmi. Jika ada ratusan kapal dikenakan biaya dispensasi, jumlah uangnya setiap bulan sudah berapa banya?," tuding Yoesrizal.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, KSOP Kota Pekanbaru juga memberlakukan biaya dispensasi bagi kapal-kapal yang akan bersandar di dermaga.

Bagi kapal yang di atas 150 GT, sesuai surat Adpel Pekanbaru Nomor:AT.55/01/01/Ad.Pku.208 tanggal 17 April 2008, setiap kapal ukuran besar atau di atas 150 GT mesti bongkar di dermaga umum (PT Pelindo).

Nyatanya, Yoesizal mengungkapkan, di pelabuhan rakyat Tengku Cik dan Ali Akbar, masih ditemukan kapal ukuran besar aktivitas bongkar muat semen di sana.

"Saya menduga, tak mungkin kapal ukuran besar bisa bongkar di dermaga rakyat secara cuma-cuma alias gratis," tuturnya.

Sementar itu, Kepala KSOP Kelas III Kota Pekanbaru, Ridwan CH.M Mar.Eng tak bisa dihubungi. Sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan Beritariau.com tak berbalas. [red]