Janjikan Bisa Kuliah di Kedokteran, Oknum Dosen UR Kini Tersangka

Janjikan Bisa Kuliah di Kedokteran, Oknum Dosen UR Kini Tersangka

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Oknum Pegawai di Universitas Riau (UR), Herman Mukhtar, yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan calon mahasiswa masuk ke Fakultas Kedokteran (FK) UR telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini tersangka belum ditahan.

"Belum ditahan karena berkas perkara tersangka HM menunggu P21 dari Kejari Pekanbaru. Hingga kini, kami masih menunggu arahan dari Kejari," ujar Kapolsek Tampan, Kompol Suparman, Rabu (17/9/14).

Dijelaskan Suparman, Yandra, si pelapor, hendak menguliahkan anaknya ke FK UR. Lalu, Ia disarankan oleh temannya yang bekerja sebagai honorer di Fakultas Fisipol UR untuk menjumpai HM yang katanya bisa menjamin masuk ke FK UR.

"Kedua belah pihak bertemu, Maret 2013 silam. Ada kesepakatan terjadi, Yandra lalu membayar uang imbalan Rp36 juta di depan. Bulan berikutnya, Yandra menyerahkan lagi uang Rp194 juta karena diminta HM," jelas Suparman.

"Namun, setelah selesai tes ujian, ternyata anak Yandra dinyatakan tak lulus," terang Suparman.

Lantaran tak lolos, pelapor merasa tak terima lalu mempertanyakan kepada tersangka atas uang yang telah diberikannya itu. Hingga 11 bulan berlalu, tak kunjung ada kabar, korban terpaksa melaporkannya ke polisi. [red]

Tags :# hukum