Integrasi Data Haji Dibahas Lintas Kementerian, Pemkab Meranti Siap Tindak Lanjuti Kebijakan Pusat

Integrasi Data Haji Dibahas Lintas Kementerian, Pemkab Meranti Siap Tindak Lanjuti Kebijakan Pusat

Beritariau.com, SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan kesiapan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat integrasi pelayanan calon jemaah haji. Langkah ini mencakup penyelarasan data kependudukan, pemeriksaan kesehatan, hingga integrasi sistem informasi haji guna mewujudkan pelayanan yang lebih akurat, efektif, dan terkoordinasi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang diikuti Pemkab Kepulauan Meranti secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Jumat (9/10/2026).

Bupati Kepulauan Meranti diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah, Febriady, S.Si., Apt. Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai tindak lanjut Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8.4/8072/SJ tertanggal 8 Oktober 2026.

Pembahasan difokuskan pada penguatan sinergi antarkementerian dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang dibutuhkan calon jemaah haji. Salah satu agenda penting ialah pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik, termasuk integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Selain aspek administrasi, rapat juga membahas pemeriksaan dan pembinaan kesehatan calon jemaah haji serta dukungan sumber daya manusia dari kementerian dan lembaga terkait.

Febriady menilai keterpaduan data menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji. Data yang akurat dan terintegrasi diharapkan dapat mempermudah koordinasi antarinstansi sekaligus mengurangi potensi kendala administrasi dalam proses persiapan keberangkatan jemaah.

“Pemkab Kepulauan Meranti tentu mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperkuat sinergi dan integrasi data. Ini penting agar pelayanan kepada calon jemaah haji dapat dilakukan secara lebih tertib, akurat, efektif dan terkoordinasi,” ujar Febriady.

Ia menegaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, kementerian, dan instansi vertikal. Terutama dalam memastikan kesesuaian data kependudukan, kesiapan kesehatan, serta kelancaran proses administrasi penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, aspek kesehatan tidak kalah penting karena kesiapan calon jemaah harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam keseluruhan proses pelayanan.

“Yang tidak kalah penting adalah aspek kesehatan calon jemaah. Karena itu, koordinasi antara sektor kependudukan, kesehatan dan layanan haji perlu terus diperkuat agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Dalam rapat tersebut turut dibahas rencana penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan. Surat edaran bersama itu diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi dan integrasi pelayanan calon jemaah haji di seluruh daerah.

Pemkab Kepulauan Meranti selanjutnya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat sesuai kewenangan daerah.

“Prinsipnya, Pemkab Meranti siap bersinergi dan menindaklanjuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat sesuai kewenangan daerah. Harapannya, integrasi ini benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji asal Kepulauan Meranti,” tutur Febriady.

Rapat koordinasi tersebut juga diikuti Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Direktur UPT RSUD Kepulauan Meranti.

Keterlibatan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pelayanan haji di tingkat kabupaten. Dengan integrasi data dan sinergi lintas sektor, pelayanan kepada calon jemaah haji diharapkan semakin tertib, akurat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kepulauan Meranti. (*)