Herman Targetkan Jalan Sanglar–Kotabaru Rampung Desember 2026

Beritariau.com, TEMBILAHAN -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan ruas jalan Kotabaru–Sanglar pada Rabu (7/10/2026) malam. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan jalan sepanjang 1,6 kilometer tersebut berjalan sesuai harapan dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Dalam peninjauan itu, Herman didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP), Kepala Dinas Pertanian, serta sejumlah pihak terkait.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pengerjaan jalan telah berjalan dengan baik dan kini memasuki tahap pengerasan. Herman menargetkan pembangunan ruas jalan tersebut rampung pada Desember 2026.
“Pembangunan jalan ini kan tujuannya untuk memudahkan masyarakat mengakses pendidikan, fasilitas kesehatan dan mendukung aktivitas perekonomian. Maka saya harap bulan 12 ini sudah selesai,” ujar Herman.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat dan memperlancar aktivitas sehari-hari. Akses jalan yang memadai diharapkan dapat memudahkan warga menjangkau layanan pendidikan dan kesehatan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi setempat.
Dalam kesempatan itu, Herman juga mengingatkan pihak pelaksana agar material yang telah tiba segera dilansir atau dipindahkan dari area penumpukan (stockpile). Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penurunan kondisi area penumpukan material.
“Ini sebenarnya tidak berpengaruh terhadap proses pengerjaan jalan utama, hanya demi keamanan dan pekerjaan tetap jalan terus,” imbuhnya.
Herman turut meminta dukungan pemerintah setempat dan masyarakat agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Pembangunan ruas jalan Kotabaru–Sanglar ini diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan konektivitas wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir, sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar dan kegiatan ekonomi. (*)

