Bupati Asmar Tekankan Pengelolaan Aset Daerah Meranti Harus Profesional dan Sesuai SOP

Bupati Asmar Tekankan Pengelolaan Aset Daerah Meranti Harus Profesional dan Sesuai SOP

Beritariau.com, Meranti -- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mendorong pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib, transparan, dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penataan tersebut mencakup aset yang masih dapat dimanfaatkan hingga barang yang sudah rusak atau tidak lagi memiliki nilai guna.

Penegasan itu disampaikan Asmar saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, Dulatif, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (8/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Asmar mengapresiasi dukungan KPKNL Dumai dalam membantu pemerintah daerah mengelola aset, khususnya melalui mekanisme lelang. Ia berharap sinergi kedua pihak terus diperkuat agar pengelolaan kekayaan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengharapkan kerja sama yang baik secara profesional. Apa yang harus kita lakukan, sesuai SOP saja,” ujar Asmar.

Menurutnya, setiap aset pemerintah harus memiliki kejelasan status dan ditangani berdasarkan prosedur yang tepat. Barang yang memenuhi persyaratan untuk dilelang perlu diproses melalui mekanisme lelang, sedangkan barang yang tidak dapat dilelang harus ditangani sesuai ketentuan, termasuk melalui pemusnahan apabila memenuhi persyaratan.

“Kalau memang barang yang tidak bisa kita lelang dan sesuai ketentuan dapat dimusnahkan, kita buat berita acara pemusnahan. Begitu juga dokumen yang sudah tidak dapat digunakan lagi, kita selesaikan sesuai prosedur,” katanya.

Asmar menilai, penataan aset dan dokumen merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, setiap proses harus disertai administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap koordinasi dengan KPKNL Dumai semakin mempermudah pemerintah daerah menyelesaikan persoalan aset yang tidak lagi produktif maupun barang yang memerlukan penanganan khusus.

“Yang penting kita bekerja secara profesional dan sesuai SOP. Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan sukses,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KPKNL Dumai Dulatif menjelaskan, kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah kerjanya, yang mencakup lima kabupaten/kota, termasuk Kepulauan Meranti.

Ia menyebutkan, KPKNL Dumai memiliki sejumlah tugas dan fungsi, antara lain pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pelayanan lelang, serta pengurusan piutang negara.

Menurut Dulatif, komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan aset.

“Ke depan masih banyak pekerjaan yang perlu kita selesaikan bersama. Kami berharap dukungan dan kolaborasi ini terus berjalan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak turut membahas mekanisme lelang aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan serta penanganan barang yang memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan.

KPKNL Dumai juga menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang pada Juni lalu menghasilkan sekitar Rp600 juta.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti serta sejumlah pejabat pelelang KPKNL Dumai, yakni Hasintongan Pardede, Jannes Hasiholan, dan Olivia Sitanggang.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga seluruh proses administrasi maupun pemanfaatan kekayaan daerah dapat dipertanggungjawabkan. (*)