Misharti Dorong Perempuan Tapung Mandiri, Sosialisasi UU PKDRT Digelar hingga Pelatihan UMKM

Beritariau.com, Tapung -- Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., mendorong kaum perempuan meningkatkan keterampilan, kemandirian ekonomi, sekaligus memahami hak atas perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pesan tersebut disampaikan Misharti saat membuka Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang dirangkai dengan pelatihan pembuatan sabun cuci piring di Aula Kantor Camat Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Kampar di Hati” tersebut diselenggarakan oleh Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas perempuan, baik dalam kehidupan keluarga maupun pengembangan usaha produktif.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Tapung Yorin Efendi, S.STP., M.H., pengurus Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar, serta narasumber Mardoni.
Dalam sambutannya, Camat Tapung Yorin Efendi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Kampar sekaligus dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di wilayahnya.
Sementara itu, Misharti menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya melalui peningkatan keterampilan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan perlindungan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.
Menurutnya, perempuan perlu memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai agar dapat berkontribusi terhadap perekonomian keluarga sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kekerasan.
“Perempuan harus memiliki keterampilan dan kapasitas yang cukup untuk membantu perekonomian keluarga. Selain itu, ibu-ibu juga harus memahami hak dan perlindungan diri, termasuk ketika menghadapi kekerasan dalam rumah tangga. Ibu-ibu tidak sendiri,” ujar Misharti.
Ia berharap sosialisasi UU PKDRT dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang aman, harmonis, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Di sisi lain, pelatihan pembuatan sabun cuci piring diharapkan memberikan keterampilan praktis yang bisa dimanfaatkan peserta untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun dikembangkan menjadi peluang usaha.
Misharti juga mendorong kaum perempuan di Kecamatan Tapung agar tidak ragu mengembangkan berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai dari kerajinan tangan, buket bunga hingga produk kreatif lainnya.
Produk-produk tersebut berpeluang dipasarkan melalui Rumah Galeri UMKM Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar. Selain memperluas pemasaran produk lokal, langkah ini diharapkan turut memperkenalkan potensi daerah, termasuk sektor pariwisata Kampar.
Pemkab Kampar dorong penguatan UMKM
Misharti menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya memperkuat UMKM dan ekonomi kerakyatan melalui sejumlah program pendukung, termasuk rencana subsidi bunga bagi pelaku UMKM.
Selain itu, terdapat program SEHATI UMKM yang memfasilitasi sertifikasi halal guna membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan legalitas produk dan memperluas peluang pemasaran.
“Ini semua kita lakukan agar UMKM dan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kampar terus bergerak dan berkembang. Perempuan berdaya akan memperkuat ekonomi keluarga dan masyarakat,” katanya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi mampu mendorong peserta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui peningkatan pemahaman tentang perlindungan perempuan dan keterampilan berwirausaha, kaum perempuan di Kampar diharapkan semakin percaya diri, mandiri secara ekonomi, serta mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi UU PKDRT dan praktik pembuatan sabun cuci piring bagi para peserta. (*)

