Percepat Pembentukan Perda, Pemprov Riau Dukung Aplikasi Harmonitas

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung penerapan aplikasi Harmonitas yang mengintegrasikan proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah (Perda). Inovasi Kementerian Hukum tersebut diharapkan mampu memangkas waktu pengurusan regulasi sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan hukum di kabupaten/kota.
Dukungan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026).
SF Hariyanto menilai penerapan teknologi melalui aplikasi Harmonitas dapat mempermudah pekerjaan Pemprov Riau, terutama Biro Hukum, dalam memfasilitasi dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah yang disusun pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, proses yang terintegrasi akan membuat tahapan pembentukan produk hukum daerah berjalan lebih efektif, sehingga regulasi yang dibutuhkan pemerintah daerah dapat diproses lebih cepat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemanfaatan aplikasi Harmonitas ini tentu sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum, dalam melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah di kabupaten/kota. Dengan proses yang lebih terintegrasi dan cepat, kita berharap pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif," ujar SF.
Ia menambahkan, pemanfaatan aplikasi tersebut juga berpotensi memperkuat koordinasi antara Pemprov Riau dan Kementerian Hukum. Sinergi kedua pihak diperlukan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
SF turut mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang selama ini membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di bidang hukum.
"Kami mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang telah membangun koordinasi dan memberikan dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Riau. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat agar pekerjaan pemerintahan, khususnya dalam bidang hukum, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Rudy Hendra Pakpahan menjelaskan, audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas terobosan kerja sama antara Kementerian Hukum dan Pemprov Riau. Salah satu fokusnya adalah penerapan aplikasi Harmonitas untuk mengintegrasikan proses pengharmonisasian dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah.
Rudy menyebut aplikasi tersebut dirancang untuk menyatukan tahapan layanan yang sebelumnya berjalan dalam proses berbeda. Melalui sistem satu atap, waktu yang dibutuhkan dalam proses fasilitasi regulasi diharapkan dapat dipersingkat.
"Di Harmonitas ini kegiatan harmonisasi dan fasilitasi dijadikan satu atap, sehingga memangkas waktu yang lama menjadi waktu yang singkat. Dengan demikian, produk hukum daerah tersebut bisa segera digunakan di kabupaten/kota masing-masing," jelas Rudy.
Ia menilai dukungan Pemprov Riau menjadi faktor penting dalam mendorong penerapan aplikasi tersebut, terutama karena pemerintah provinsi memiliki peran dalam fasilitasi dan evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten/kota.
Rudy mengatakan SF Hariyanto menyambut positif inovasi tersebut karena dinilai dapat membantu meningkatkan efektivitas kerja Biro Hukum Pemprov Riau.
Ke depan, Kementerian Hukum Riau berharap koordinasi dan kolaborasi dengan Pemprov Riau terus berjalan kuat. Penerapan Harmonitas diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mempercepat proses pembentukan regulasi daerah sekaligus mendukung terciptanya produk hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan manfaat bagi masyarakat. (*)

