UIN Suska Kukuhkan Tiga Guru Besar, Bahas Perkawinan Anak hingga Krisis Lingkungan

UIN Suska Kukuhkan Tiga Guru Besar, Bahas Perkawinan Anak hingga Krisis Lingkungan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka sekaligus memperingati Milad ke-56, Senin (5/10/2026).

Pengukuhan yang digelar di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau itu menjadi momentum penting bagi penguatan tradisi akademik kampus. Tiga guru besar yang dikukuhkan membawa isu keilmuan yang bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat, mulai dari perkawinan anak, krisis lingkungan hingga perkembangan tafsir Al-Qur'an kontemporer.

Sidang senat dipimpin Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, M.S., S.E., M.Si., Ak., CA., dan dibuka Ketua Senat UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Zaitun, M.Ag.

Ketiga akademisi tersebut yakni Prof. Dr. Azni, S.Ag., M.Ag. sebagai Guru Besar bidang Fiqih, Prof. Dr. Khairunnas Jamal, MA sebagai Guru Besar bidang Tafsir, dan Prof. Dr. Afrizal Nur, M.IS sebagai Guru Besar bidang Tafsir Kontemporer.

Perkawinan Anak Jadi Sorotan

Prof. Dr. Azni mengangkat persoalan dispensasi perkawinan anak melalui orasi ilmiah berjudul "Rekonstruksi Ma?la?ah dalam Hukum Perkawinan: Kritik Epistemologis dan Perspektif Maq??id al-Shar?‘ah terhadap Dispensasi Perkawinan di Indonesia".

Ia menyoroti tingginya angka pengabulan permohonan dispensasi perkawinan anak di Indonesia yang antara lain didasarkan pada alasan mencegah perzinaan dan kehamilan di luar nikah.

Menurut perspektif yang dikembangkan Azni, persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui pendekatan hukum yang bersifat prosedural dan formalistik.

Evaluasi terhadap dispensasi perkawinan, kata dia, perlu dilakukan secara substantif dengan mempertimbangkan kesiapan psikologis, kondisi ekonomi serta kesehatan reproduksi anak.

Tafsir Ekoteologi untuk Menjaga Bumi

Sementara itu, Prof. Dr. Khairunnas Jamal mengangkat persoalan lingkungan melalui orasi ilmiah berjudul "Tafsir Ekoteologi Al-Quran: Membangun Etika Qurani Untuk Merawat Kehidupan dan Kelestarian Bumi".

Ia mengkaji posisi alam dalam Al-Qur'an yang tidak semata-mata dipandang sebagai objek eksploitasi manusia. Alam juga diposisikan sebagai ?y?t, tanda-tanda kekuasaan Allah, sekaligus umam atau komunitas makhluk hidup.

Dari perspektif tersebut, Khairunnas merumuskan prinsip etika ekologis Qur'ani yang bertumpu pada tauhid, manusia sebagai khalifah, mizan atau keseimbangan, amanah, larangan melakukan kerusakan (la ifs?d), kewajiban melakukan perbaikan (i?l??), serta kasih sayang (ra?mah).

Gagasan tersebut dinilai relevan dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan, termasuk kerusakan hutan dan ancaman terhadap keberlanjutan kehidupan.

Afrizal Angkat Tafsir Kontemporer

Guru Besar berikutnya, Prof. Dr. Afrizal Nur, M.IS, mengangkat tema "Dari Ekoteologi hingga Polyvalence Tafsir: Meneguhkan Khazanah Tafsir Kontemporer".

Dalam orasinya, Afrizal membahas keterkaitan ekoteologi tafsir dalam merespons krisis kehutanan di Indonesia. Ia juga memperkenalkan konsep polyvalence tafsir, yakni kemampuan struktural teks Al-Qur'an untuk menampung beragam makna yang sah secara metodologis.

Konsep tersebut dikembangkan melalui fusi dan integrasi penalaran bayani, burhani, dan irfani dalam memahami teks Al-Qur'an.

Leny: Guru Besar Harus Berdampak

Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, menegaskan bahwa gelar guru besar bukan sekadar pencapaian individu dalam perjalanan intelektual.

Menurutnya, predikat tersebut merupakan amanah untuk terus berpikir, berkarya, mengabdi dan mendedikasikan ilmu bagi penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan.

"Bagi sebuah perguruan tinggi Islam di bawah naungan Kementerian Agama, keilmuan agama harus mampu menjawab persoalan-persoalan sosial, mengembangkan ilmu pengetahuan untuk kemajuan, merespons persoalan lingkungan, ancaman terhadap kehidupan keluarga, serta berbagai persoalan kemanusiaan secara lebih mendalam dan relevan," tegas Leny.

Ia menilai keilmuan agama harus terus memiliki relevansi dengan perkembangan zaman dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Pemprov Riau Dorong Go Internasional

Mewakili Plt. Gubernur Riau, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, H. Zulkifli Syukur, S.Ag., M.A., M.Si., mengatakan pengukuhan tiga guru besar menjadi bukti UIN Suska Riau terus berkembang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di Riau.

"Mari kita jadikan momentum pengukuhan guru besar ini sebagai pemicu semangat bagi seluruh sivitas akademika UIN Suska Riau agar mampu menembus kancah internasional dan memberikan nilai tambah yang semakin luas," pesannya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran senat, wakil rektor, para dekan, Direktur Pascasarjana serta sivitas akademika UIN Suska Riau.

Sejumlah tokoh dan mantan pejabat Riau maupun UIN Suska Riau juga hadir, di antaranya mantan Gubernur Riau Syamsuar, mantan Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. H. Muhammad Nazir, Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Dr. H. Saidul Amin, serta sejumlah tokoh dan pimpinan UIN Suska Riau pada masa sebelumnya.

Pengukuhan tiga guru besar pada Milad ke-56 ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas akademik UIN Suska Riau, tetapi juga mendorong lahirnya riset dan pemikiran yang mampu menjawab persoalan sosial, keagamaan, kemanusiaan serta kelestarian lingkungan. (*)