UMRI Gandeng Badan Keahlian DPR RI, Akademisi Didorong Berkontribusi dalam Legislasi

UMRI Gandeng Badan Keahlian DPR RI, Akademisi Didorong Berkontribusi dalam Legislasi

Beritariau.com, Pekanbaru -- Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) memperluas jejaring kelembagaan dengan menggandeng Badan Keahlian Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor UMRI Dr. H. Saidul Amin, M.A., dengan Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., di Pekanbaru, Sabtu (3/10/2026).

Kolaborasi ini membuka ruang lebih luas bagi UMRI untuk berkontribusi dalam pengembangan akademik dan keilmuan, khususnya di bidang hukum tata negara, hukum administrasi negara, legislasi, serta kebijakan publik.

Kerja sama juga diarahkan untuk mendukung tugas dan fungsi DPR RI di bidang keahlian, terutama dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Selain itu, MoU mencakup pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang relevan dengan kebutuhan kelembagaan negara dan dinamika ketatanegaraan Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari rangkaian Seminar Nasional sekaligus Pelantikan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Riau Masa Bhakti 2026-2031.

Sejumlah tokoh dan akademisi turut hadir, di antaranya Hakim Konstitusi Republik Indonesia Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., Ketua PTUN Pekanbaru Effendi, S.H., M.H., serta akademisi dan pengajar bidang HTN-HAN.

MoU Jangan Berhenti di Atas Kertas

Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono menegaskan pentingnya menjadikan kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai kolaborasi yang menghasilkan program nyata.

Ia menyebut, khusus di Riau, sudah ada sembilan perguruan tinggi yang menjalin MoU dengan Badan Keahlian DPR RI. Sementara secara nasional, kerja sama serupa telah dilakukan dengan sekitar 160 perguruan tinggi.

“MoU ini jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada terobosan dan implementasi nyata, khususnya dalam pengembangan fungsi dewan dan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Bayu, kebijakan yang dihasilkan DPR RI membutuhkan masukan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Perguruan tinggi menjadi salah satu sumber penting untuk menghadirkan masukan berbasis ilmu pengetahuan.

Karena itu, akademisi diharapkan tidak hanya berperan dalam ruang kelas, tetapi juga aktif memberikan kajian, hasil penelitian, dan gagasan yang dapat memperkaya proses penyusunan kebijakan maupun regulasi.

UMRI Siap Perkuat Kontribusi Akademik

Rektor UMRI Dr. H. Saidul Amin menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terhadap berbagai persoalan bangsa melalui keunggulan akademik dan keilmuan.

Menurutnya, kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI menjadi peluang strategis bagi UMRI untuk memperkuat kontribusi di bidang hukum tata negara dan hukum administrasi negara.

“Kerja sama ini menjadi peluang bagi UMRI untuk memperkuat kontribusi akademik dalam bidang hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Kami berharap MoU ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dilanjutkan dengan program-program konkret yang memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta masyarakat dan bangsa,” ujar Saidul Amin.

Ia mengatakan UMRI terus mendorong kolaborasi dengan berbagai lembaga negara, pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan mitra strategis lainnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“UMRI ingin membangun ekosistem akademik yang terbuka dan kolaboratif. Perguruan tinggi harus hadir memberikan gagasan, kajian, dan solusi yang dapat menjadi bagian dari proses pembangunan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjutnya.

Saidul Amin menilai sinergi dengan Badan Keahlian DPR RI juga dapat memperluas wawasan sivitas akademika UMRI mengenai proses legislasi, kebijakan publik, dan dinamika penyelenggaraan negara.

Menurutnya, ilmu pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi harus memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan negara.

“Ilmu yang dikembangkan di kampus harus memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan negara. Karena itu, kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan Tridharma Perguruan Tinggi benar-benar menghasilkan manfaat dan dampak yang dapat dirasakan secara luas,” tegasnya.

Melalui kerja sama tersebut, UMRI dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan dapat mengembangkan berbagai program bersama, mulai dari penelitian, pengembangan keilmuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga kegiatan akademik yang mendukung fungsi dewan dan penguatan hukum di Indonesia.

Bagi UMRI, kerja sama ini sekaligus mempertegas komitmen untuk memperluas jejaring kelembagaan dan menempatkan kontribusi akademik sebagai bagian dari proses pembangunan bangsa. (*)