Kukuhkan BPD Tiga Desa di Mandah, Bupati Herman Minta Pengawasan Desa Diperkuat

Kukuhkan BPD Tiga Desa di Mandah, Bupati Herman Minta Pengawasan Desa Diperkuat

Beritariau.com, Mandah -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan aspirasi masyarakat benar-benar menjadi bagian dalam setiap proses pembangunan desa.

Pesan tersebut disampaikan Herman saat mengukuhkan anggota BPD Desa Belaras Barat, Desa Surayya Mandiri, dan Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah, untuk masa bakti 2026–2034.

Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Camat Mandah, Minggu (4/10/2026) siang.

Herman menegaskan, BPD tidak boleh hanya dipandang sebagai pelengkap struktur pemerintahan desa. Lembaga tersebut memiliki posisi strategis sebagai mitra kepala desa sekaligus penyeimbang dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Pelantikan BPD ini bukan hanya seremonial. BPD adalah mitra kepala desa, sebagai penyeimbang, sebagai pengawas, dan sebagai penampung aspirasi masyarakat," tegas Herman.

Menurutnya, keberadaan BPD diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan desa yang semakin efektif, transparan dan akuntabel.

Karena itu, anggota BPD yang baru dikukuhkan diminta segera membangun komunikasi dengan kepala desa, perangkat desa dan seluruh unsur masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kawal Program Pemerintah di Desa

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Herman meminta BPD ikut memastikan program pemerintah yang dilaksanakan di desa benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu perhatian yang disampaikan Bupati adalah penguatan perlindungan sosial (Perlinsos), penanggulangan kemiskinan dan pendataan masyarakat.

" Dengan dilantiknya BPD ini, saya harapkan dapat mendukung program-program pemerintah yang harus dilaksanakan di desa. Terutama masalah Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan penanggulangan kemiskinan, pendataan yang akurat, serta program-program prioritas nasional," ujar Herman.

Ia menilai data masyarakat yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan kebijakan dan menyalurkan berbagai program bantuan maupun intervensi pemerintah.

BPD diharapkan dapat ikut mengawal proses tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan sasaran dalam pelaksanaan program di tingkat desa.

Sinergi Jadi Kunci Pembangunan Desa

Herman juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya dibebankan kepada kepala desa dan perangkatnya.

BPD, pemerintah desa dan masyarakat harus berada dalam satu barisan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan daerah.

"Semoga dengan pelantikan BPD ini, semua program nasional dan daerah dapat berjalan dengan lancar di tiga desa ini khususnya, dan di Kecamatan Mandah pada umumnya," katanya.

Herman kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan. Ia meminta mereka menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, bekerjalah dengan amanah," pesannya.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhil, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Mandah, Kepala Bagian Kesra, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil, para kepala desa se-Kecamatan Mandah serta tokoh masyarakat.

Dengan dikukuhkannya anggota BPD untuk masa bakti 2026–2034, Pemkab Inhil berharap kelembagaan desa semakin kuat. BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, mengawal pembangunan dan membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. (*)