Green For Riau Didorong Masuk Pasar Karbon, Tata Kelola dan Transparansi Jadi Kunci

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat kesiapan implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi melalui Green For Riau Initiative. Program ini diarahkan tidak hanya untuk mendukung pembangunan rendah emisi, tetapi juga membuka jalan bagi Riau menuju pasar karbon yang memiliki integritas tinggi.
Penguatan komitmen tersebut dibahas dalam High Level Meeting Green For Riau Initiative bertajuk “From Readiness to Market: Indonesia's Pioneering Pathway towards High-Integrity Forest Carbon Credits” di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum konsolidasi yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, mitra pembangunan, dunia usaha, akademisi, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem perdagangan karbon yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam agenda tersebut, Pemprov Riau juga meluncurkan website Green For Riau dan sistem FGRM. Kehadiran kedua platform ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, keterbukaan informasi, serta akuntabilitas pelaksanaan program.
Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan, Haruni Krisnawati, mengapresiasi langkah Pemprov Riau bersama para mitra dalam membawa Green For Riau dari tahap persiapan menuju fase yang semakin dekat dengan pasar karbon.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh mitra yang telah mendukung Green For Riau Initiative. Perjalanan yang ditempuh merupakan proses panjang yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak,” ujarnya.
Menurut Haruni, tema From Readiness to Market mencerminkan perkembangan Green For Riau saat ini. Namun, ia mengingatkan agar kesiapan program tetap menjadi fondasi sebelum Riau benar-benar memasuki mekanisme pasar karbon.
Sejumlah aspek harus dipastikan memiliki dasar yang kuat, mulai dari kebijakan, kualitas data, penghitungan emisi, Forest Reference Emission Level (FREL), safeguards, hingga mekanisme pembagian manfaat.
“Pasar bukan merupakan titik awal. Sebelum menuju ke sana, kita harus memastikan seluruh kesiapan program telah terpenuhi. Kebijakan, data, penghitungan emisi, safeguards, dan benefit sharing harus memiliki dasar yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan Green For Riau merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembangunan rendah emisi sekaligus memperluas peluang pembiayaan iklim bagi daerah.
Ia mengapresiasi dukungan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Inggris melalui UK FCDO, UN-REDD Programme, serta berbagai mitra pembangunan dalam pengembangan Green For Riau.
“Dukungan pemerintah pusat dan seluruh mitra menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan Riau menuju implementasi REDD+ yang kredibel,” ungkap Syahrial.
Syahrial menegaskan Green For Riau tidak semata-mata ditujukan untuk menghasilkan kredit karbon. Lebih luas, program tersebut diharapkan menjadi instrumen transformasi pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya alam di Riau.
Dengan wilayah pengukuran kinerja sekitar 2,6 juta hektare, Riau memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga hutan, ekosistem gambut, keanekaragaman hayati, serta keberlangsungan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
“Green For Riau bukan sekadar tentang perdagangan karbon, tetapi instrumen transformasi pembangunan. Inisiatif ini menggabungkan pengurangan emisi, pemberdayaan masyarakat, dan restorasi ekosistem untuk membangun Riau yang tangguh dan berkelanjutan,” tegasnya. (*)

