Uji Publik 21 Calon Anggota KPID Riau Berakhir, Timsel Tak Terima Masukan Masyarakat

Uji Publik 21 Calon Anggota KPID Riau Berakhir, Timsel Tak Terima Masukan Masyarakat

Beritariau.com, Pekanbaru -- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menutup tahapan uji publik terhadap 21 calon anggota KPID tanpa menerima satu pun masukan atau tanggapan dari masyarakat.

Ketua Tim Seleksi KPID Riau, Prof. Syarifah Farradinna, mengatakan masa uji publik berlangsung selama 10 hari kerja, mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026, sesuai ketentuan yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Hingga penutupan masa uji publik pada 8 Juli, tidak ada tanggapan dari masyarakat yang kami terima," ujar Syarifah, Jumat (10/7/2026).

Usai berakhirnya tahapan tersebut, Tim Seleksi kini menyusun laporan hasil seluruh proses seleksi untuk disampaikan kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau.

Laporan tersebut memuat seluruh rangkaian proses seleksi, termasuk daftar 21 calon anggota KPID Riau yang selanjutnya akan mengikuti tahapan fit and proper test di DPRD Riau.

Menurut Syarifah, proses uji kelayakan dan kepatutan sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi I DPRD Riau, termasuk penentuan jadwal pelaksanaannya.

"Pelaksanaan fit and proper test sepenuhnya menunggu jadwal dari Komisi I DPRD Riau," katanya.

Melalui tahapan tersebut, DPRD Riau akan memilih tujuh orang untuk ditetapkan sebagai anggota KPID Provinsi Riau periode berikutnya. Selain itu, tujuh calon lainnya akan ditetapkan sebagai anggota cadangan sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Terkait