Akui Nikah Siri dengan Fangfang, Vicky Prasetyo: Dia yang DM Duluan Ajak Kenalan

Akui Nikah Siri dengan Fangfang, Vicky Prasetyo: Dia yang DM Duluan Ajak Kenalan

Beritariau.com, Jakarta – Vicky Prasetyo mengakui telah menikah secara siri dengan Fista Angela alias Fangfang pada bulan Ramadan lalu. Pengakuan itu disampaikan di tengah mencuatnya tuduhan penelantaran istri yang diarahkan kepadanya.

Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Vicky mengungkap bahwa hubungan mereka bermula setelah Fangfang lebih dahulu menghubunginya melalui pesan langsung (DM) di media sosial.

"Awal kenal itu adalah dia (Fangfang) yang DM duluan. Ini kami sampaikan berdasarkan alat bukti yang kami miliki dan keterangan langsung dari Vicky," ujar Sunan Kalijaga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Sunan, komunikasi keduanya kemudian berlanjut hingga Fangfang menemui Vicky di Semarang saat sang artis sedang berada di Jawa Tengah.

Vicky juga membenarkan bahwa keduanya telah melangsungkan pernikahan secara agama di Kudus, Jawa Tengah, dengan dihadiri keluarga Fangfang.

"Kami sudah menikah secara agama atau siri pada bulan Ramadan kemarin di Kudus. Pernikahan itu juga dihadiri oleh kedua orang tua dari Fangfang," kata Vicky melalui sambungan video.

Menanggapi tuduhan penelantaran, Vicky membantah telah mengabaikan istrinya. Ia mengklaim tetap memberikan nafkah dan bahkan telah menyiapkan biaya persalinan sebesar Rp50 juta di salah satu rumah sakit di Semarang.

Sementara itu, Fangfang sebelumnya menyampaikan pengakuan yang berbeda. Ia mengaku kerap kesulitan menghubungi Vicky dan merasa harus meminta berulang kali untuk memperoleh nafkah.

"Setiap saya minta nafkah, saya merasa seperti harus mengemis dulu baru dikasih. Kadang dikasih pun lewat dari waktu yang dijanjikan," ujar Fangfang.

Hingga kini, kedua belah pihak masih menyampaikan versi masing-masing terkait pemberian nafkah dan perhatian selama masa kehamilan. Pihak Vicky menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila tuduhan penelantaran tersebut dinilai sebagai fitnah. (*)