BPJS Ketenagakerjaan Dumai Raih Penghargaan Seroja Award 2026 dari KPKNL Dumai

Beritariau.com, Dumai -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Seroja Award 2026 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai. Penghargaan tersebut diberikan sebagai Terbaik III pada kategori Pokok Lelang Non Eksekusi Barang Milik Lembaga Tertinggi Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan diserahkan dalam acara Seroja Award yang digelar di Ballroom Hotel The Zuri Dumai, Rabu (24/6/2026). Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Dumai diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Operasional, Hotniuhur Damanik.
Seroja Award merupakan ajang apresiasi tahunan yang diselenggarakan KPKNL Dumai kepada instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), perbankan, serta mitra kerja yang dinilai memiliki kontribusi, sinergi, dan kinerja terbaik dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) maupun pelayanan lelang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menerapkan tata kelola aset yang baik (good governance).
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi kami sebagai lembaga hukum publik yang senantiasa berkomitmen menerapkan prinsip *good governance* dalam pengelolaan aset. Capaian ini juga merupakan hasil kerja keras seluruh tim dalam melakukan pengelolaan aset secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Fadly.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak terlepas dari kinerja BPJS Ketenagakerjaan Dumai sepanjang tahun 2025, khususnya dalam pelaksanaan lelang aset tetap maupun aset nonkapitalisasi yang telah masuk dalam kategori hapus buku.
"Melalui proses lelang yang dilaksanakan sesuai mekanisme, kami berupaya memastikan pengelolaan aset dilakukan secara efektif, efisien, dan memberikan nilai tambah bagi organisasi. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Fadly menegaskan, sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja melalui lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetapi juga memastikan seluruh aspek pengelolaan organisasi dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta dan masyarakat. (*)

