Halal Center UIR Resmi Terdaftar sebagai LP3H BPJPH, Siap Dampingi UMKM Urus Sertifikasi Halal

Halal Center UIR Resmi Terdaftar sebagai LP3H BPJPH, Siap Dampingi UMKM Urus Sertifikasi Halal

Beritariau.com, Pekanbaru -- Halal Center Universitas Islam Riau (UIR) resmi terdaftar sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dengan Nomor Registrasi 2607000004.

Registrasi tersebut memberikan legalitas kepada Halal Center UIR untuk melaksanakan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi Universitas Islam Riau dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sekaligus mempercepat sertifikasi halal nasional.

Rektor Universitas Islam Riau, Admiral, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan yang diberikan BPJPH. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen UIR dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus memperluas pengabdian kepada masyarakat.

Ia mengatakan, status sebagai LP3H menjadi kebanggaan bagi seluruh sivitas akademika UIR sekaligus amanah untuk memberikan layanan pendampingan sertifikasi halal secara profesional dan bertanggung jawab.

Admiral berharap keberadaan LP3H Halal Center UIR dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan dalam memperoleh sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk mereka.

Sementara itu, Kepala Halal Center UIR, Anton Afrizal Candra, mengatakan persetujuan dari BPJPH merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan layanan pendampingan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.

Menurutnya, Halal Center UIR berkomitmen mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen melalui pemenuhan standar jaminan produk halal.

Sebagai lembaga pendamping, LP3H Halal Center UIR akan menjalankan sejumlah program strategis, di antaranya pendampingan proses sertifikasi halal bagi UMKM, edukasi dan sosialisasi kebijakan Jaminan Produk Halal, pembinaan kompetensi pendamping PPH, penguatan kerja sama dengan pemerintah dan dunia usaha, serta pengembangan riset, pelatihan, dan pengabdian masyarakat di bidang industri halal.

Keberadaan LP3H juga menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui integrasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam pengembangan ekosistem halal.

Ke depan, Halal Center UIR menargetkan terbentuknya jaringan pendamping halal yang kompeten dan mampu memberikan layanan kepada ratusan pelaku UMKM setiap tahun. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan jumlah produk bersertifikat halal sekaligus mendukung cita-cita Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Selain itu, Halal Center UIR juga tengah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Saat ini proses pengajuan akreditasi kepada BPJPH RI masih berada pada tahap penyempurnaan dokumen persyaratan. (*)