Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Dipercaya Kemdiktisaintek Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Dipercaya Kemdiktisaintek Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Beritariau.com, Pekanbaru – Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia mempercayakan Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR sebagai salah satu penyelenggara penerima mahasiswa melalui skema Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026.

BPDDI merupakan program beasiswa yang ditujukan bagi dosen tetap di perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor (S3). Program ini bertujuan meningkatkan kualifikasi akademik dosen, memperkuat kapasitas sumber daya manusia perguruan tinggi, serta meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor di Indonesia.

Direktur Program Pascasarjana UIR, Dr. M. Musa, S.H., M.H., mengatakan masuknya Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR dalam daftar tujuan BPDDI menjadi peluang besar bagi para dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk melanjutkan studi doktoral dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah.

“Kepercayaan ini menjadi peluang besar bagi dosen-dosen di Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan doktor dengan dukungan beasiswa dari pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas akademiknya,” ujar M. Musa.

Sejak berdiri pada tahun 2020, Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR berkomitmen menghadirkan pendidikan doktor yang berkualitas melalui kurikulum yang adaptif, didukung tenaga pengajar kompeten, budaya akademik yang kuat, serta pengembangan riset hukum yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR, Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendaftaran Beasiswa BPDDI Tahun 2026 dibuka mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026.

Setelah masa pendaftaran berakhir, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, Tes Bakat Skolastik (TBS), wawancara, hingga pengumuman hasil akhir yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2026.

“Program Doktor Ilmu Hukum UIR siap menjadi mitra bagi para dosen Indonesia dalam meningkatkan kompetensi akademik, menghasilkan riset yang berdampak, serta melahirkan lulusan doktor yang unggul dan berintegritas,” kata Surizki.

Kepercayaan yang diberikan Kemdiktisaintek RI kepada Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR dinilai menjadi bukti pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pendidikan doktor di lingkungan UIR, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi dosen di seluruh Indonesia untuk mengakses pendidikan doktor yang berkualitas.

Melalui program ini, Universitas Islam Riau mengundang para dosen dan akademisi di berbagai daerah untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memilih Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR sebagai tujuan studi melalui skema Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026. (*)