Kuasa Hukum Menangis Saat Sidang PK Nikita Mirzani, Soroti Nasib Tiga Anaknya

Nikita Mirzani
Beritariau.com, Jakarta – Suasana haru mewarnai sidang pembacaan memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, tampak tidak kuasa menahan air mata saat menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim. Ia menyoroti kondisi tiga anak Nikita yang disebut harus kehilangan sosok ibu selama kliennya menjalani masa penahanan.
Dalam penyampaiannya, Usman menegaskan upaya PK diajukan bukan hanya untuk mencari keadilan hukum, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan terhadap keluarga yang ditinggalkan.
"Alasan kami masih berdiri di sini adalah karena ada anak-anak yang kehilangan sosok ibu sekaligus tulang punggung keluarga," ujar Usman dalam persidangan.
Menurutnya, Nikita merupakan orang tua tunggal yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan ketiga anaknya. Karena itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan aspek tersebut dalam memeriksa permohonan PK.
Usman juga menilai putusan yang dijatuhkan kepada kliennya belum mencerminkan rasa keadilan. Ia berharap majelis hakim dapat menilai kembali perkara tersebut secara objektif berdasarkan fakta hukum yang diajukan dalam permohonan PK.
"Harapan kami, majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dengan mempertimbangkan seluruh aspek hukum maupun kemanusiaan," katanya.
Saat ini Nikita Mirzani masih menjalani hukuman setelah divonis bersalah dalam perkara TPPU. Pada tingkat banding hingga kasasi, hukumannya diperberat menjadi enam tahun penjara disertai denda Rp1 miliar.
Melalui permohonan Peninjauan Kembali, tim kuasa hukum berupaya meminta Mahkamah Agung meninjau ulang putusan tersebut dengan alasan adanya kekhilafan hakim serta perbedaan penilaian terhadap fakta hukum dalam perkara. (*)

