Sekda Meranti: Arsip Jadi Kunci Pemerintahan Modern dan Akuntabel

Beritariau.com, Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas pengelolaan arsip. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan penyusutan dan penyusunan kearsipan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang diikuti peserta secara luring dan daring itu menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Kearsipan Daerah II yang diwakili Wawan.
Dalam pemaparannya, Wawan menegaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan amanat undang-undang yang wajib dijalankan seluruh lembaga pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Menurutnya, kualitas penyelenggaraan kearsipan menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengawasan ANRI, pengelolaan kearsipan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih memerlukan berbagai pembenahan. Karena itu, tanggung jawab pengelolaan arsip tidak hanya berada pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pelaku penyelenggaraan kearsipan tidak hanya satu instansi. Keberhasilan pengelolaan arsip sangat ditentukan oleh kepedulian setiap OPD dalam mengelola arsip dinamis di unit kerja masing-masing,” ujarnya.
Menurut Wawan, pengelolaan arsip yang baik akan mempermudah proses penyusutan arsip, baik melalui pemindahan, pemusnahan, maupun penyerahan arsip yang memiliki nilai sejarah kepada lembaga kearsipan daerah.
Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, menegaskan bahwa paradigma lama yang menganggap arsip sebagai urusan pelengkap harus segera ditinggalkan. Ia menilai arsip memiliki peran strategis dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintahan yang bersih dan akuntabel adalah pemerintahan yang tertib arsipnya. Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan bukti dan dasar dalam setiap proses pemerintahan,” tegasnya.
Sudandri menjelaskan, arsip menjadi elemen penting dalam berbagai aspek administrasi pemerintahan, mulai dari pemeriksaan keuangan, penyelesaian sengketa hukum, pengelolaan aset daerah, hingga pemenuhan tuntutan keterbukaan informasi publik.
“Ketika ada audit keuangan, arsip menjadi bukti. Saat muncul persoalan aset atau sengketa hukum, arsip menjadi penyelamat. Begitu pula ketika masyarakat membutuhkan transparansi layanan, arsip adalah jawabannya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Menurutnya, digitalisasi arsip menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien.
“Kita sudah berada di era digital. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus terus beradaptasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan tidak lagi bergantung pada tumpukan dokumen yang memakan ruang dan waktu,” ujarnya.
Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, efektif, dan akuntabel. (*)

