PT Torganda Siap Serahkan 25 Persen Kebun Plasma untuk Masyarakat Tanjung Medan

PT Torganda Siap Serahkan 25 Persen Kebun Plasma untuk Masyarakat Tanjung Medan

Beritariau.com, Rohil - Harapan masyarakat Kecamatan Tanjung Medan untuk memperoleh hak atas kebun plasma mulai menemukan titik terang. PT Torganda menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan 25 persen kebun plasma kepada masyarakat setempat sebagai bagian dari komitmen kemitraan antara perusahaan dan warga. 

Informasi ini disampaikan dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat.

Langkah tersebut disambut positif oleh masyarakat yang selama bertahun-tahun memperjuangkan realisasi hak plasma dari pengelolaan perkebunan kelapa sawit di wilayah mereka. Sebelumnya, persoalan kemitraan plasma antara warga Tanjung Medan dan PT Torganda sempat menjadi perhatian publik karena masyarakat mengaku belum menerima manfaat sebagaimana yang diharapkan dari kerja sama pengelolaan lahan sawit.

Penyerahan kebun plasma ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul terkait pembagian hasil dan pengelolaan lahan perkebunan.

Pemerintah daerah menilai realisasi plasma merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar kawasan perkebunan. Selain meningkatkan kesejahteraan warga, program plasma juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Kewajiban fasilitasi kebun plasma bagi masyarakat memang diatur dalam regulasi sektor perkebunan dan menjadi bagian dari upaya pemerataan manfaat ekonomi dari investasi perkebunan.

Dengan adanya komitmen penyerahan 25 persen kebun plasma tersebut, masyarakat Tanjung Medan berharap proses realisasi dapat segera dituntaskan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh para penerima manfaat. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga diharapkan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan agar berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)