Pemprov Riau Setop Rekrutmen PNS Baru, Jumlah ASN Dinilai Sudah Terlalu Gemuk

Ilustrasi/Net
Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak akan membuka rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil karena jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau saat ini dinilai sudah sangat besar, terutama setelah pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengatakan penghentian sementara penerimaan PNS dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi kepegawaian dan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk tahun ini, Pemprov Riau dipastikan tidak akan melakukan rekrutmen PNS baru terlebih dahulu. Langkah ini harus diambil karena jumlah total pegawai di lingkungan pemerintah provinsi sudah cukup banyak,” ujarnya di Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).
Selain faktor jumlah pegawai yang terus bertambah, kebijakan tersebut juga dipengaruhi tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, belanja gaji dan tunjangan ASN di lingkungan Pemprov Riau telah melampaui batas ideal 30 persen dari total anggaran daerah.
Menurut Budi, kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah agar program pembangunan tetap berjalan optimal.
“Persentase belanja pegawai kita sudah berada di atas 30 persen. Dengan kondisi fiskal saat ini, langkah yang paling rasional adalah tidak menambah beban melalui rekrutmen pegawai baru,” jelasnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah daerah menekan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, yang ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2027.
Meski demikian, pemerintah pusat masih membuka peluang relaksasi bagi daerah yang belum mampu memenuhi ketentuan tersebut. Opsi pemberian masa transisi tambahan selama satu tahun disebut tengah dibahas oleh kementerian terkait agar daerah memiliki waktu menyesuaikan struktur anggarannya.
“Pemberian relaksasi sedang dibahas di pusat. Salah satu opsi yang muncul adalah memberikan tambahan waktu satu tahun bagi daerah yang belanja pegawainya masih di atas 30 persen agar tidak langsung dikenai sanksi fiskal,” kata Budi.
Dengan tidak adanya penerimaan PNS baru tahun ini, Pemprov Riau berharap dapat menata kembali komposisi ASN sekaligus menjaga keseimbangan anggaran daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (*)

