Teken Pakta Integritas
Pemkab Meranti Komitmen Kawal SPMB 2026/2027 yang Transparan dan Berkeadilan

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang transparan, akuntabel, objektif, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang SMA dan SMK Provinsi Riau yang dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Riau tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Acara turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang mewakili Penjabat Gubernur Riau, bersama unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Riau, Ombudsman, Dewan Pendidikan Riau, serta para kepala daerah se-Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Muzamil Baharudin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap mengawal seluruh tahapan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
“Kami berkomitmen menjaga proses SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta bebas dari praktik-praktik kecurangan seperti pungutan liar maupun nepotisme dengan tetap mengedepankan prinsip kejujuran dan keterbukaan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh calon peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa diskriminasi maupun intervensi pihak tertentu. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru diminta menjaga integritas dan tidak memberi ruang bagi praktik manipulasi data maupun pelanggaran lainnya.
Sementara itu, Syahrial Abdi menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung secara lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan siswa.
“No Titip, No Jastip,” tegas Syahrial di hadapan para peserta kegiatan.
Menurut Syahrial, SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 akan dilaksanakan melalui beberapa jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan wilayah marginal, jalur domisili, serta jalur mutasi. Seluruh jalur tersebut dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan bagi masyarakat.
Ia juga meminta kepala sekolah, operator sistem, dan pengawas sekolah untuk menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi manipulasi data selama proses penerimaan berlangsung.
Dengan adanya komitmen bersama melalui Pakta Integritas tersebut, pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 diharapkan dapat berlangsung lebih profesional, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik di Provinsi Riau. (*)

