Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan Daerah Tahun 2026

Beritariau.com, Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat percepatan penerimaan PAD Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (4/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, peningkatan PAD harus menjadi prioritas karena daerah tidak dapat terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kampar memiliki potensi besar dari sektor pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah. Karena itu diperlukan sinergi seluruh pihak untuk menggali serta mengelola potensi tersebut secara maksimal,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa rapat percepatan PAD merupakan forum strategis untuk merumuskan langkah-langkah taktis dalam mencapai target penerimaan daerah melalui pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya. Fokus utama yang dibahas meliputi digitalisasi sistem pemungutan, evaluasi capaian per triwulan, serta pembentukan satuan tugas khusus guna mendorong kemandirian fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.
Sejumlah strategi yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain digitalisasi pemungutan pajak daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi objek pajak, peningkatan pengawasan, serta optimalisasi kinerja petugas pemungut pajak di lapangan. Selain itu, setiap OPD pengelola PAD diminta menyusun target yang realistis dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Zamhur, melaporkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,59 triliun. Hingga 30 Mei 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,02 triliun atau 39,54 persen dari target.
Sementara itu, target PAD tahun 2026 sebesar Rp499,9 miliar dengan realisasi hingga akhir Mei mencapai Rp165,1 miliar atau 33,01 persen. Penerimaan tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah, serta dana transfer.
Menutup rapat, Bupati Kampar menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja secara cepat, tepat, dan terukur guna mencapai target yang telah ditetapkan. Ia berharap Kampar dapat menjadi daerah yang semakin mandiri secara fiskal dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan daerah. (*)

