Milad ke-56 LAMR, Perkuat Perjuangan Hak Adat dan Pelestarian Budaya Melayu

Beritariau.com, Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau akan menggelar rangkaian kegiatan adat, budaya, dan sosial dalam rangka memperingati Milad ke-56 yang jatuh pada 6 Juni 2026. Berbagai agenda tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Juni 2026 di Pekanbaru.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Menegakkan Hak-Hak Adat untuk Pembangunan Berkelanjutan”, yang mencerminkan komitmen LAMR dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat sekaligus memperkuat peran adat Melayu dalam pembangunan daerah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan tema tersebut dipilih karena relevan dengan berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat adat saat ini, terutama terkait perlindungan hak-hak adat dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.

“Adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial, budaya, dan lingkungan. Karena itu, hak-hak masyarakat adat perlu terus diperjuangkan sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan telah mulai dilaksanakan menjelang puncak peringatan milad. Sementara pembukaan resmi rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/6/2026).

Berbagai agenda utama telah disiapkan, di antaranya ziarah dan silaturahmi, Musyawarah Kerja LAMR Tahun 2026, prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat, serta sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat menjadi salah satu kegiatan yang memiliki makna simbolis penting dalam tradisi Melayu. Selain itu, sosialisasi terkait tanah ulayat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan perlindungan hak-hak adat.

Tidak hanya berfokus pada kegiatan kelembagaan, peringatan milad juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui berbagai kegiatan budaya dan sosial yang digagas oleh Puan LAMR.

Agenda tersebut meliputi Bengkel Berbalas Pantun, pelatihan pembuatan bubur lambuk, program Jumat Berkah, bazar UMKM, sajian 56 juadah Melayu Riau, pertunjukan berbalas pantun, hingga pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Datuk Seri Taufik memberikan apresiasi kepada kaum perempuan yang tergabung dalam Puan LAMR atas kontribusi mereka dalam menyukseskan berbagai kegiatan milad.

Menurutnya, semangat pelestarian budaya yang ditunjukkan oleh para anggota Puan LAMR menjadi bukti bahwa nilai-nilai adat Melayu terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Partisipasi aktif kaum perempuan dalam menjaga dan mengembangkan budaya Melayu patut diapresiasi. Ini menunjukkan kecintaan yang besar terhadap warisan budaya daerah,” katanya.

Didirikan pada 6 Juni 1970, LAMR kini memasuki usia ke-56 tahun. Selama lebih dari lima dekade, lembaga tersebut terus berperan sebagai penjaga marwah adat dan budaya Melayu serta menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Provinsi Riau. (*)