Bantah Tudingan Terima Rp13 Miliar, Clara Shinta Tempuh Jalur Hukum

Beritariau.com, Jakarta – Selebgram dan pengusaha media sosial, Clara Shinta, melaporkan mantan suaminya, Muhammad Alexander Assad, ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Langkah hukum tersebut diambil setelah Clara merasa dirugikan oleh pernyataan yang menyebut dirinya menerima uang dan aset senilai Rp13 miliar selama menjalani rumah tangga dengan mantan suaminya.
Menurut Clara, informasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya.
“Kami datang untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Clara kepada awak media.
Ia membantah keras tudingan yang menyebut dirinya telah menerima uang miliaran rupiah sebagaimana yang ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.
“Saya tidak pernah menerima uang Rp13 miliar seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Clara menilai angka tersebut merupakan klaim sepihak yang tidak memiliki dasar yang jelas. Bahkan, ia mengaku selama menjalani pernikahan justru lebih banyak membantu kebutuhan keluarga dan turut mendukung penyelesaian berbagai persoalan keuangan yang dihadapi mantan suaminya.
Karena itu, ia merasa perlu membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar informasi yang beredar dapat diuji secara objektif dan tidak berkembang menjadi opini yang dianggap benar oleh masyarakat.
Selain membantah nominal yang disebutkan, Clara juga mengaku keberatan terhadap dampak yang ditimbulkan setelah isu tersebut menjadi konsumsi publik.
“Saya merasa nama baik saya dirugikan. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum,” katanya.
Melalui proses hukum yang sedang berjalan, Clara berharap seluruh fakta dapat terungkap secara jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga kini, persoalan tersebut masih dalam tahap pelaporan dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait tudingan maupun bantahan yang disampaikan kedua belah pihak. (*)

