Pemkab Kuansing Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pembak

Beritariau.com, Kuansing – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla yang digelar di Jalan Rusdi S Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang.

Apel kesiapsiagaan itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, organisasi kemasyarakatan, hingga instansi terkait lainnya.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat seiring masuknya musim kemarau dan pengaruh fenomena El Nino.

Dalam amanatnya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa ancaman karhutla harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Menurutnya, kondisi cuaca panas dan menurunnya curah hujan menyebabkan lahan dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga rawan terbakar.

“Karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta merusak ekosistem yang membutuhkan waktu panjang untuk pulih,” ujar Suhardiman.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Bupati, kepentingan pribadi tidak boleh mengorbankan masyarakat luas akibat dampak kabut asap dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh karhutla.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran terkait untuk memperkuat langkah pencegahan sebagai strategi utama dalam mengantisipasi kebakaran.

Beberapa langkah yang ditekankan antara lain peningkatan patroli di wilayah rawan karhutla, penguatan sistem deteksi dini, sosialisasi kepada masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.

“Karhutla adalah musuh bersama. Pencegahannya harus dilakukan secara bersama-sama. Saya mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menyatakan jajaran kepolisian siap mendukung penuh upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla di wilayah Kuansing.

Menurutnya, selain mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat, penegakan hukum juga akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ujarnya.

Polres Kuansing bersama unsur terkait lainnya akan terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran guna mencegah terjadinya karhutla.

Melalui Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat, potensi kebakaran hutan dan lahan di Kuansing diharapkan dapat dicegah sejak dini sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan lingkungan tetap terjaga. (*)