Libur Panjang Berakhir, SF Hariyanto Minta ASN Pemprov Riau Langsung Maksimalkan Kinerja

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

Beritariau.com, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau wajib kembali aktif bekerja pada Selasa (2/6/2026) setelah menikmati libur panjang Iduladha dan Hari Lahir Pancasila.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk penguatan disiplin pegawai agar tidak ada tambahan cuti atau perpanjangan libur tanpa izin resmi dari atasan.

Menurut SF Hariyanto, waktu libur yang diberikan pemerintah sudah cukup panjang sehingga seluruh pegawai diminta langsung kembali fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Libur yang diberikan sudah cukup panjang. Mulai dari Rabu dan Kamis libur, Jumat work from home, kemudian Sabtu dan Minggu, ditambah lagi Senin libur nasional. Jadi tidak ada lagi tambahan libur, besok seluruh pegawai Pemprov Riau harus masuk kerja,” tegas SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin (1/6/2026).

Sebagai penanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan, Pemprov Riau juga akan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Gubernur Riau.

Dalam kesempatan itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mengirimkan sebanyak 20 ASN sebagai peserta upacara.

SF Hariyanto menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu bagi seluruh peserta upacara maupun pegawai yang kembali bekerja usai libur panjang.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan seluruh peserta diminta hadir tepat waktu tanpa ada keterlambatan.

“Besok juga akan digelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. Masing-masing OPD wajib mengirimkan 20 ASN untuk mengikuti upacara dan seluruh peserta tidak boleh terlambat,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau tersebut juga meminta seluruh pegawai untuk langsung meningkatkan ritme kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setelah masa libur berakhir.

Menurutnya, momentum libur panjang seharusnya menjadi waktu penyegaran sehingga pegawai dapat kembali bekerja dengan semangat dan produktivitas yang lebih baik.

“Pegawai harus disiplin dan kinerjanya harus maksimal setelah libur ini. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, kita harus memberikan pelayanan yang terbaik dan prima,” katanya.

Kepastian jadwal libur dan cuti bersama tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4/1612/SETDA/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut, libur panjang dimulai pada Rabu, 27 Mei 2026 sebagai Hari Libur Nasional Iduladha 1447 Hijriah, dilanjutkan Kamis, 28 Mei sebagai cuti bersama Iduladha, serta Senin, 1 Juni 2026 sebagai Hari Libur Nasional Hari Lahir Pancasila.

Dengan berakhirnya masa libur tersebut, Pemprov Riau berharap seluruh ASN dapat kembali menjalankan tugas secara optimal guna mendukung pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah. (*)