TPA Muara Fajar II Pekanbaru Diperluas, Sistem Open Dumping Diganti Sanitary Landfill

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra
Beritariau.com, Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mempersiapkan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II sebagai langkah mengantisipasi lonjakan volume sampah yang kian meningkat setiap harinya.
Pengembangan TPA tersebut direncanakan mulai berjalan tahun 2026 dengan penerapan sistem sanitary landfill, menggantikan metode open dumping yang selama ini digunakan di lokasi pembuangan sampah utama Kota Pekanbaru itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan perluasan area TPA dilakukan karena kapasitas tampung saat ini mulai mendekati batas maksimal.
“Perluasan TPA direncanakan berlangsung tahun ini dan nantinya akan menggunakan sistem sanitary landfill,” ujar Reza, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, proses pengembangan kini memasuki tahap perencanaan dan pembersihan lahan. Lokasi perluasan berada tidak jauh dari area TPA Muara Fajar II yang sudah beroperasi saat ini.
Selama ini, TPA Muara Fajar II menampung sampah dari seluruh kecamatan di Pekanbaru dengan metode open dumping. Kondisi tersebut membuat daya tampung TPA terus berkurang seiring meningkatnya produksi sampah kota.
Reza menyebut volume sampah di Pekanbaru mencapai sekitar 1.300 ton per hari yang berasal dari 15 kecamatan.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pemerintah kota mengambil langkah percepatan pengembangan TPA agar persoalan sampah tidak menjadi krisis dalam beberapa tahun ke depan.
“Kita memperluas kapasitas TPA lama sekaligus menambah daya tampungnya agar kebutuhan pengelolaan sampah tetap teratasi,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, kapasitas TPA Muara Fajar II saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun 2029. Karena itu, perluasan kawasan dan penambahan lahan menjadi solusi jangka panjang yang mulai disiapkan dari sekarang.
Agung menambahkan, Pemko Pekanbaru juga telah menyiapkan tahapan pengembangan serta pembelian lahan tambahan untuk mendukung perluasan TPA sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. (*)

