Akibat Belum Diregister

Cagar Budaya di Pekanbaru Belum Diakui sebagai Situs Sejarah

Cagar Budaya di Pekanbaru Belum Diakui sebagai Situs Sejarah

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Ngomong-ngomong soal Warisan Budaya dan Sejarah yang ada di Pekanbaru, ternyata banyak yang belum didaftarkan sebagai situs sejarah. Jadi kita ga bisa bilang peninggalan sejarah punya Pekanbaru jadi situs nasional.

Misalnya, Mesjid Raya peninggalan Kesultanan Siak, Monumen Kereta Api, Tugu Merah Putih, Tugu Nol.

"Cagar budaya itu harus diregister dulu secara daerah. Ter-register itu adalah diakui secara resmi dan wajib dilindungi," kata Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar), Hermaniusnya menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (11/9/14).

Untuk registrasi itu sendiri, Hermanius menjelaskan, harus ada tim khusus yang dibentuk. Tim tersebut akan turun untuk melakukan proses registrasi itu, nantinya akan ada dari tim pusat dan tim daerah (Pemko Pekanbaru, red).

Diakui Hermanius, bahwa untuk perlindungan dan registrasi itu baru diusulkan dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) pada tahun 2015.

Akibat belum ter-registrasinya beberapa warisan sejarah dan budaya di wilayah Pekanbaru, maka tidak dapat dipelihara dengan baik.

Kata Hermanius, karena anggaran yang disediakan untuk Disbudpar hanya sekedar untuk pemeliharaan saja.

"Dalam pemeliharaannya ada anggarannya. Dalam pengembangannya belum bisa, karna RIPPDA belum ada," ujarnya.

Saat ditanyai apakah RIPPDA ini terlambat untuk diusulkan tahun 2015, Hermanius mengelak. Dia beralasan, untuk pelestariannya memang perlu ditata ulang.

"Tidak terlambat," jawabnya dengan sigap. "Hanya saja perlu ditata ulang kembali," tambahnya lagi. [mar]

Tags :# politik