Polda Riau Bongkar Mafia Mangrove, 100 Ton Arang Ilegal Tujuan Malaysia Disita

Beritariau.com, Meranti - Kepolisian Daerah Riau berhasil membongkar praktik perusakan hutan mangrove skala besar di wilayah Kepulauan Meranti. Dalam operasi yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus, polisi menyita lebih dari 100 ton arang bakau ilegal yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan arang tanpa dokumen resmi. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat arang di dapur ilegal di Desa Sesap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menyebut dari penindakan awal petugas menyita ratusan karung arang yang kemudian menjadi pintu masuk pengembangan kasus.
Pengembangan dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di sana, polisi menemukan aktivitas produksi arang mangrove dalam skala besar yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa izin.
“Total barang bukti mencapai sekitar 3.000 karung atau lebih dari 100 ton arang bakau, termasuk kayu mangrove hasil penebangan ilegal sebagai bahan baku,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diketahui mengolah kayu mangrove menjadi arang kualitas ekspor yang kemudian dipasarkan ke luar negeri, khususnya ke wilayah Batu Pahat, Malaysia, melalui jalur laut ilegal.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing dua pemodal dan satu nakhoda kapal yang terlibat dalam distribusi. Mereka diduga telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama 2 hingga 3 tahun.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya tegas aparat dalam melindungi ekosistem mangrove yang memiliki peran vital sebagai pelindung kawasan pesisir dari abrasi serta menjaga keseimbangan lingkungan. (*)

